Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Gandeng Cabdin Wilayah III Solok Raya, Perkuat Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Pemilih Pemula

Foto Bersama Bawaslu Kota Solok dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah III Solok Raya Provinsi Sumatera Barat pada kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)  di Aula Kantor Cabdin Wilayah III Solok Raya, Senin (7/9/2026).

Foto Bersama Bawaslu Kota Solok dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah III Solok Raya Provinsi Sumatera Barat pada kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)  di Aula Kantor Cabdin Wilayah III Solok Raya, Senin (7/9/2026).

SOLOK — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok resmi menjalin kerja sama strategis dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah III Solok Raya Provinsi Sumatera Barat. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Aula Kantor Cabdin Wilayah III Solok Raya, Senin (7/9/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan kepemiluan dan demokrasi di lingkungan sekolah, khususnya bagi pemilih pemula. Selain itu, kolaborasi juga mencakup pengawasan partisipatif, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pencegahan politik uang, serta penguatan pemahaman mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan.

Kehadiran jajaran Bawaslu Kota Solok disambut langsung oleh Kepala Cabdin Wilayah III Solok Raya, Syafruddin, S.Pd., M.M., beserta jajaran. Dari Bawaslu Kota Solok, penandatanganan MoU dihadiri Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd., M.Pd., Anggota Bawaslu Kota Solok Ilham Eka Putra, Koordinator Sekretariat Nurmishbah, serta jajaran staf teknis.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Cabdin Wilayah III Solok Raya yang telah memberikan ruang bagi Bawaslu untuk memperkuat pendidikan kepemiluan bagi peserta didik, khususnya pemilih pemula di tingkat SLTA.

Menurutnya, sekolah merupakan salah satu ruang strategis untuk membangun kesadaran demokrasi sejak dini.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan dan dukungan dari Cabdin Wilayah III Solok Raya. Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun kesadaran politik yang sehat sejak dari lingkungan pendidikan, khususnya bagi pemilih pemula. Kami berharap peserta didik tidak hanya memahami hak pilihnya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut mengawal proses demokrasi,” ujar Rafiqul Amin.

Ia menambahkan, sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam membangun ekosistem pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk dunia pendidikan.

Sementara itu, Kepala Cabdin Wilayah III Solok Raya, Syafruddin, menyambut positif terlaksananya kerja sama dengan Bawaslu Kota Solok. Ia menyampaikan permohonan maaf karena penandatanganan MoU sempat mengalami penundaan akibat padatnya agenda kedinasan.

Syafruddin menilai kerja sama dengan Bawaslu memberikan manfaat positif, terutama dalam memberikan pemahaman kepemiluan dan demokrasi kepada peserta didik.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bawaslu Kota Solok yang telah memberikan perhatian terhadap pendidikan kepemiluan bagi anak-anak kita di tingkat SMA, khususnya di wilayah kerja Cabdin Wilayah III Solok Raya. Kebersamaan ini tentu memberikan manfaat bagi kita bersama dalam membangun hal-hal positif ke depannya,” ungkapnya.

Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU bukan sekadar seremoni, tetapi akan ditindaklanjuti melalui berbagai kegiatan konkret di lingkungan sekolah. Salah satu fokusnya adalah membangun basis data terkait peserta didik yang telah memasuki usia 17 tahun maupun calon pemilih pemula yang nantinya akan memiliki hak pilih dalam pemilu mendatang.

Selain itu, Bawaslu juga akan mendorong kegiatan sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif, pencegahan politik uang, serta pemahaman tentang pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi.
“Tindak lanjut dari MoU ini salah satunya adalah bagaimana kita dapat memberikan edukasi kepada siswa yang sudah berusia 17 tahun maupun calon pemilih pemula di tingkat SLTA. Kita juga akan memperkuat sosialisasi pengawasan partisipatif dan pencegahan politik uang,” jelas Ilham.

Ia menilai keberadaan kerja sama tersebut membuka ruang yang lebih luas bagi Bawaslu untuk hadir langsung di sekolah melalui program edukasi kepemiluan.
“Dengan adanya MoU ini, tentu kita berharap semakin banyak pengetahuan yang diperoleh anak-anak kita tentang demokrasi. Bawaslu masuk sekolah menjadi salah satu upaya untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada pemilih pemula agar mereka mampu menggunakan hak pilih secara cerdas dan turut berpartisipasi dalam mengawasi demokrasi,” tambahnya.

Tidak hanya menyasar peserta didik, kerja sama ini juga memberikan perhatian terhadap penguatan netralitas ASN di lingkungan pendidikan. Hal tersebut dinilai penting mengingat ASN memiliki kewajiban untuk menjaga profesionalitas dan tidak berpihak dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
Melalui sinergi antara Bawaslu Kota Solok dan Cabdin Wilayah III Solok Raya, pemahaman mengenai aturan kepemiluan diharapkan semakin kuat, baik di kalangan tenaga pendidik maupun peserta didik.

Dokumen kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman dengan Nomor: 07/HK.02/K.SB-19/09/2026 dari Bawaslu Kota Solok dan Nomor: 800/2341/CDPW.III-IX-2026 dari Cabdin Wilayah III Solok Raya. Melalui kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen membangun sinergi berkelanjutan untuk menciptakan generasi muda yang melek demokrasi, kritis, dan berani berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, sekaligus mewujudkan lingkungan pendidikan yang profesional dan menjunjung tinggi netralitas ASN.

Humas Bawaslu Kota Solok