Bawaslu Kota Solok Hadiri Rakor Pengawasan PDPB Semester II, Dorong Sinkronisasi Data Pemilih Bersama Stakeholder
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Selasa, 25 November 2025, di Padang. Kegiatan ini turut melibatkan berbagai stakeholder strategis seperti KPU Provinsi Sumatera Barat, jajaran Komisioner Bawaslu Sumbar, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar, instansi pemerintah terkait, hingga unsur TNI.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok diwakili oleh Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, bersama staf pencegahan.
Rapat koordinasi ini membahas hasil identifikasi kerawanan dalam pelaksanaan PDPB Semester II, termasuk kompleksitas sinkronisasi data akibat beragamnya sumber data seperti Kemendagri, BPJS, dan BPS; belum diperbaharuinya identitas pensiunan TNI/Polri; serta masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan.
Berdasarkan pemaparan Bawaslu Sumatera Barat, sejumlah persoalan masih ditemukan pada pelaksanaan uji petik, seperti pemilih yang dinyatakan meninggal namun masih terdaftar di sistem, ketidaksesuaian elemen data (NIK, alamat, tanggal lahir), hingga data kependudukan nonaktif yang belum ditindaklanjuti. Selain itu, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota belum memperoleh akses penuh terhadap data pemilih yang dicoklit terbatas, sehingga menghambat proses pengawasan dan pencegahan secara optimal.
Dalam paparannya, Bawaslu Provinsi juga menguraikan strategi pencegahan PDPB, seperti penyusunan peta kerawanan, pembentukan relawan pengawasan partisipatif, membuka posko pengaduan, serta peningkatan kerja sama lintas sektor. Tercatat sebanyak 76 koordinasi dengan stakeholder serta 92 kerja sama telah dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumatera Barat sebagai upaya memperkuat pengawasan PDPB.
Pada kesempatan ini, Bawaslu Kota Solok menyampaikan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan KPU dalam memastikan pemutakhiran data berjalan akurat dan valid, termasuk penguatan monitoring terhadap data invalid, pemilih alih status, pemilih meninggal, hingga pemilih luar negeri.
Rakor ini sekaligus menjadi langkah konsolidasi menjelang tahapan pleno rekapitulasi PDPB tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada awal Desember 2025. Upaya bersama ini diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan pada pelaksanaan Pemilu mendatang.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok