Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Perkuat Koordinasi dengan Kementerian Agama untuk Penguatan Data Pemilih

Bawaslu Kota Solok melaksanakan Koordinasi dengan Kemenag Kota Solok (22/4/26)

Bawaslu Kota Solok melaksanakan Koordinasi dengan Kemenag Kota Solok (22/4/26) 

Kota Solok — Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Kota Solok (22/4/26). 

Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi terkait data pemilih potensial baru, termasuk data penduduk yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah. Data ini mencakup pelajar tingkat Madrasah Aliyah dan santri pada pondok pesantren di bawah naungan Kementerian Agama Kota Solok. Hal tersebut disambut baik oleh Plt. Kepala Kementerian Agama Kota Solok, Amril.

Dalam perencanaan ke depan, Bawaslu Kota Solok bersama Kementerian Agama Kota Solok akan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama ini mencakup peningkatan pendidikan kepemiluan dan demokrasi, penguatan pengawasan partisipatif, penegakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama, serta pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Rafiqul menyampaikan pentingnya kerja sama dalam pengawasan partisipatif guna memperkuat sinergi antara kedua lembaga. Selain itu, Bawaslu Kota Solok juga telah mengajukan draft Nota Kesepahaman sebagai langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin koordinasi yang efektif dalam mendukung akurasi dan validitas data pemilih, khususnya dalam menghadapi tahapan pemutakhiran data yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu. 

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Solok dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih secara tepat dan akurat.

Humas Bawaslu Kota Slok