Bawaslu Kota Solok Hadiri Rapat Daring Pembahasan Pernyataan Kinerja Ketua dan Koordinator Divisi Tahun 2026
|
solokkota.bawaslu.go.id - Kota Solok, 7 Agustus 2026 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mengikuti rapat daring pembahasan Pernyataan Kinerja Ketua dan Koordinator Divisi Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tanggal 6 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026.
Rapat tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok turut berpartisipasi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan memastikan pelaksanaan kinerja berjalan sesuai dengan arah kebijakan Bawaslu.
Pembahasan dalam rapat berfokus pada penyusunan dan pemantapan Pernyataan Kinerja Ketua dan Koordinator Divisi sebagai bentuk komitmen terhadap pencapaian target kinerja kelembagaan Bawaslu Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, PIC IKU Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Ibu Is, menyampaikan bahwa penyusunan Pernyataan Kinerja harus mengacu pada format yang telah ditetapkan oleh Bawaslu. Penyusunan tersebut juga disesuaikan dengan struktur jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, baik yang terdiri atas lima maupun tiga orang anggota.
Selain itu, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Mafral menekankan agar penyusunan IKU di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dilakukan secara maksimal. Jajaran sekretariat juga diharapkan memahami penggunaan Aplikasi SMART sebagai salah satu instrumen pendukung dalam pelaksanaan dan pemantauan IKU.
Dalam pembahasan tersebut juga dijelaskan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU), baik dari aspek input maupun outcome Kinerja Lembaga, menjadi dasar dalam menetapkan target kinerja yang harus dilaksanakan oleh jajaran pimpinan Bawaslu. IKU tersebut selanjutnya menjadi acuan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Melalui rapat ini, jajaran Bawaslu Kota Solok memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai arah, target, serta indikator kinerja yang harus dicapai. Pernyataan Kinerja menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, efektivitas, dan keterukuran kinerja kelembagaan.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Solok dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan setiap program dan kegiatan dilaksanakan secara terencana, terukur, dan bertanggung jawab.
Dengan adanya penyamaan persepsi dan pemahaman mengenai penyusunan serta pelaksanaan IKU, Bawaslu Kota Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu secara profesional, berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi.
Humas