Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok bersama Ketua (DPRD), Wali Kota dan Forkopimda Kota Solok di ruang ketua jelang Rapat Paripurna di ruangan Ketua Rabu 15 Juli 2026

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok bersama Ketua (DPRD), Wali Kota dan Forkopimda Kota Solok di ruang ketua jelang Rapat Paripurna di ruangan Ketua Rabu 15 Juli 2026

SOLOK – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah Kota Solok. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok pada Rabu (15/7/2026).

Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Dalam jalannya persidangan, juru bicara DPRD Kota Solok menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan seluruh peserta rapat. Selanjutnya, DPRD Kota Solok bersama Pemerintah Kota Solok menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok dalam rapat tersebut menjadi wujud nyata sinergi antarlembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Partisipasi Bawaslu juga mencerminkan komitmen lembaga untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Solok dan DPRD sebagai mitra strategis dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas.

Melalui keikutsertaan dalam berbagai forum resmi pemerintahan, Bawaslu Kota Solok berupaya mempererat hubungan kelembagaan dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang semakin akuntabel sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Kota Solok.

Partisipasi aktif Bawaslu Kota Solok dalam agenda strategis daerah menunjukkan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan pemilu dan pemilihan, tetapi juga melalui kolaborasi serta komunikasi yang harmonis dengan seluruh unsur pemerintahan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Humas