Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Solok

Bawaslu Kota Solok Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Solok

Solok, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok - Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, Senin/31 Mei 2021. Rapat paripurna yang juga terbuka untuk umum ini di laksanakan di ruang sidang DPRD Kota Solok dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Solok. 


Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma serta dihadiri oleh Walikota Solok, forkopimda dan seluruh instansi vertikal yang ada di Kota Solok.

DPRD Kota Solok  dalam salah satu rekomendasinya yang disampaikan oleh Hj.Nurnisma menyebutkan agar walikota solok dapat mengevaluasi seluruh kinerja OPD, hal ini bertujuan untuk menjaga efektifitas kinerja lembaga kedepan " Ucapnya di hadapan peserta yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut(31/05/2021).


Menanggapi hal itu, dalam sambutanya Walikota Solok H. Zul Elfian Umar secara lansung memerintahkan Sekretaris Daerah melakukan rapat bersama kepala OPD  siang ini. 


Disamping itu, DPRD Kota Solok juga memberikan apresiasi kepada Polres Solok Kota karna telah berhasil menangkap pengedar ganja seberat 25 kg. Penghargaan di serahkan  ketua DPRD secara Simbolis kepada Kapolres Solok Kota AKBP. FerrySetiawan,S.Ik.

Raapat berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penyerahan pandangan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Solok Tahun 2020.

 

Penulis: Irfayanto