Bawaslu Kota Solok Ikuti Forum Sepakat, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
|
Kota Solok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mengikuti kegiatan Sepakat (Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema "Hak Masyarakat, Komitmen Bawaslu: Perjalanan Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kota Sawahlunto" dengan menghadirkan Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, Anton, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Anton membagikan pengalaman serta praktik baik Bawaslu Kota Sawahlunto dalam mengelola keterbukaan informasi publik.
Forum Sepakat diikuti oleh pimpinan dan koordinator sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumatera Barat, Mafral, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik harus terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel.
"Melalui kegiatan Sepakat ini, kami memperoleh banyak pengetahuan baru yang dapat diterapkan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Tema yang selalu berbeda pada setiap pertemuan memberikan wawasan yang semakin luas dan diharapkan mampu meningkatkan kinerja Bawaslu ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Solok, Febriboy, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepemiluan.
"Keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Selain memberikan akses terhadap informasi publik yang terbuka, Bawaslu juga berkewajiban memberikan sosialisasi dan edukasi kepemiluan. Di sisi lain, terdapat informasi tertentu yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, Anton, menjelaskan bahwa pengelolaan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Menurutnya, pelayanan informasi yang baik harus didukung oleh pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang profesional, pemutakhiran data secara berkala sesuai dengan Peraturan Bawaslu tentang keterbukaan informasi publik, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang menangani layanan informasi.
Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh gambaran mengenai langkah-langkah strategis yang telah diterapkan Bawaslu Kota Sawahlunto dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik. Praktik baik tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Bawaslu kabupaten/kota lainnya untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Solok dalam forum Sepakat merupakan wujud komitmen lembaga untuk memperkuat tata kelola organisasi yang terbuka, profesional, dan berintegritas. Selain menjadi sarana berbagi praktik baik, kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat sinergi antar-Bawaslu dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang semakin berkualitas di Sumatera Barat.
Humas