Bawaslu Kota Solok Ikuti Peringatan HUT ke-18 Bawaslu RI, Tegaskan Komitmen Mengukuhkan Demokrasi
|
Solok — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Bawaslu Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, 9 April 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengukuhkan Demokrasi”, sebagai refleksi atas perjalanan panjang lembaga pengawas pemilu tersebut sejak berdiri pada tahun 2008.
Memasuki usia ke-18, Bawaslu menandai tonggak penting dalam kiprahnya mengawal proses demokrasi di Indonesia. Selama hampir dua dekade, berbagai tantangan dan dinamika telah dihadapi dalam upaya menjaga integritas serta kualitas pemilu yang jujur dan adil.
Peringatan HUT ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum untuk mengenang capaian dan kontribusi Bawaslu dalam pengawasan pemilu. Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang refleksi atas peran strategis Bawaslu, sekaligus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat luas.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses sejarah yang panjang. Ia menjelaskan bahwa cikal bakal pengawasan pemilu telah ada sejak masa awal reformasi melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslak) dalam sistem yang saat itu belum sepenuhnya mapan.
“Bawaslu tumbuh dari proses sejarah yang panjang, bahkan sejak masa awal reformasi ketika pengawasan pemilu masih berbentuk Panwaslak,” ujar Bagja dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta tersebut.
Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu memiliki peran sentral dalam memperkuat kualitas demokrasi Indonesia. Bawaslu menjadi garda terdepan dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan integritas. Kehadiran Bawaslu juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap suara yang diberikan memiliki nilai dan diwujudkan dalam hasil pemilu yang akurat.
Delapan belas tahun perjalanan Bawaslu menjadi bukti bahwa demokrasi tidak dapat berjalan tanpa pengawasan yang kuat. Diperlukan lembaga yang independen serta sumber daya manusia yang berintegritas untuk menjaga setiap proses demokrasi tetap berada pada koridor yang benar.
Bagi Bawaslu, usia ke-18 bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan pijakan untuk terus memperkuat peran dalam menjaga dan mengawal kualitas demokrasi Indonesia ke depan, termasuk di daerah seperti Kota Solok yang terus berkomitmen mendukung pengawasan pemilu yang berkualitas.
Humas Bawaslu Kota Solok