Bawaslu Kota Solok Ikuti Rakor Pengelolaan SKP dan Tunjangan Kinerja Secara Daring
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Tunjangan Kinerja yang diselenggarakan oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penyamaan persepsi sekaligus penguatan pengelolaan penilaian kinerja pegawai dan implementasi tunjangan kinerja di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Bawaslu Kota Solok mengikuti rapat tersebut dengan menghadirkan unsur sekretariat sesuai ketentuan undangan, yakni Koordinator Sekretariat, staf SDM, serta staf keuangan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, yang menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan penilaian kinerja pegawai serta implementasi tunjangan kinerja di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Rapat koordinasi yang dimulai pukul 14.00 WIB itu membahas sejumlah agenda penting, mulai dari pengelolaan dan pelaporan SKP, batas waktu penyampaian SKP, penunjukan person in charge (PIC) pengelolaan SKP di Bawaslu Kabupaten/Kota, implementasi tunjangan kinerja, hingga ketentuan mengenai izin, cuti, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pemberian tunjangan kinerja.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok memperoleh penguatan dan pemahaman yang lebih komprehensif terkait tata cara pengelolaan SKP dan pelaksanaan tunjangan kinerja, sehingga diharapkan seluruh jajaran sekretariat memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan administrasi kepegawaian secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Solok dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, manajemen kinerja, dan akuntabilitas aparatur, sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional dan berintegritas.
Penulis : Humas Bawaslu Kota Solok