Bawaslu Kota Solok Ikuti Rapat Konsolidasi Data Hasil Pencegahan Bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat
|
Padang, solokkota.bawaslu.go.id – Dalam rangka memperkuat langkah pencegahan pelanggaran Pemilu dan memastikan akurasi data pemilih berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertema “Penguatan Kelembagaan Terkait Konsolidasi Data Hasil Pencegahan Tahun 2025” pada Rabu (5/11/2025) di Ruang Sidang Bawaslu Sumatera Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, termasuk Bawaslu Kota Solok yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas – Ilham Eka Putra, beserta staf divisi pencegahan. Kehadiran Bawaslu Kota Solok menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan konsolidasi data hasil pencegahan di tingkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kabag Pengawasan Bawaslu Sumatera Barat, Fadhlul Hanif, menegaskan pentingnya pendokumentasian seluruh aktivitas pencegahan yang dilakukan Bawaslu di daerah. Ia menyoroti bahwa masih terdapat kabupaten/kota yang belum maksimal dalam pengisian Form Cegah, meskipun kegiatan pencegahan telah berjalan aktif di lapangan dan media sosial.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa merupakan bagian dari kewenangan internal Bawaslu yang strategis dalam menjaga integritas Pemilu. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil untuk memastikan akurasi data pemilih.
“Kami menemukan beberapa fenomena seperti warga yang sudah meninggal namun masih tercatat hidup, atau sebaliknya. Ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam memperbarui dan mencocokkan data pemilih secara berkelanjutan,” ujar Khadafi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok turut memperkuat komitmennya dalam melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu secara akuntabel serta mendorong validitas data pemilih yang menjadi dasar utama bagi penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok