Bawaslu Kota Solok Ikuti Rapat Pra-Persiapan Pelaksanaan P2P Tahun 2026
|
Solok, 21 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mengikuti rapat pra-persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (21/4/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di wilayah Sumatera Barat. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah teknis pelaksanaan P2P di masing-masing kabupaten/kota.
Peserta rapat terdiri atas Koordinator Divisi Pengawasan, Kepala Subbagian Pengawasan, serta staf pengawasan dari Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Adapun tema kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 adalah “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.” Selain itu, Bawaslu juga telah menerbitkan Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang dilengkapi dengan modul pembelajaran.
Sistem pendidikan dan pelatihan pengawasan partisipatif ini akan melibatkan kader Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), kader P2P, serta pegiat organisasi masyarakat. Program ini diharapkan mampu mencetak kader penggerak pengawasan partisipatif sebagai strategi dalam menghadapi Pemilu 2029.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, menyampaikan bahwa Bawaslu kabupaten/kota perlu mempersiapkan kegiatan P2P secara matang, mulai dari proses rekrutmen peserta hingga pelaksanaan pelatihan. Ia juga menekankan pentingnya penyebaran informasi secara masif kepada publik oleh Bawaslu bersama peserta dan para pemangku kepentingan di masing-masing daerah.
“Ruang publik tidak boleh kosong dari informasi kegiatan P2P dalam menyongsong Pemilu 2029. Oleh karena itu, peran kehumasan harus aktif dan masif dalam melakukan publikasi kegiatan,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Kota Solok menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Forum ini juga menjadi sarana koordinasi awal guna memastikan pelaksanaan program P2P berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kota Solok berharap hasil rapat pra-persiapan ini dapat menjadi pedoman dalam mengoptimalkan peran pengawas partisipatif di daerah, sehingga mampu memperkuat pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Ardi Saputra
Editor : Meisarah Marsa