Bawaslu Kota Solok Ikuti Rapat Rutin Sekretariat Bawaslu RI Secara Daring
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mengikuti rapat rutin jajaran sekretariat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Senin (27/4/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dengan mengusung tema “Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.”
Rapat tersebut dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok bersama jajaran sekretariat. Kehadiran ini menjadi wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan serta memperkuat koordinasi antara Bawaslu di tingkat pusat dan daerah.
Kegiatan rutin ini bertujuan untuk melakukan pembinaan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat Bawaslu di seluruh Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu ke depan.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu RI melalui berbagai biro, yakni Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, Biro Perencanaan dan Organisasi, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), serta Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, menyampaikan materi terkait evaluasi dan pembinaan. Arahan juga diberikan oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI terkait evaluasi dan pembinaan sekretariat Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
Salah satu materi yang disampaikan adalah terkait pembentukan satuan kerja (satker) di tingkat kabupaten/kota. Dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 261 kabupaten/kota telah berstatus Unit Kerja Mandiri (UKM), sementara 253 lainnya masih belum berstatus UKM.
Selain itu, turut disampaikan penjelasan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Bawaslu Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, jajaran sekretariat diimbau untuk segera menyelesaikan pelaporan bagi yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
Rapat ini juga memuat penjelasan mengenai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tingkat kementerian/lembaga di lingkungan Bawaslu, termasuk penjelasan terkait pengelolaan dan kinerja anggaran.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Kota Solok diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan, serta mampu menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemilu.
Humas Bawaslu Kota Solok