Bawaslu Kota Solok Ikuti Rapat Teknis Pengisian Data P2H Triwulan I Tahun 2026
|
solokkota.bawaslu.go.id - Solok — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mengikuti Rapat Teknis Pengisian Data Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh staf Pengawasan Humas, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Solok.
Rapat teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengisian data serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan pengawasan. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, di antaranya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), rencana kegiatan partisipasi masyarakat (parmas), serta pengisian formulir pencegahan (form cegah).
Selain itu, rapat juga menghasilkan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Pertama, peserta diminta untuk melakukan revisi kembali pengisian Alat Kerja Pengawasan (AKP) pada link olah data serta link Tarik Data Bawaslu RI. Hal ini bertujuan untuk memastikan data yang diinput telah sinkron.
Kedua, peserta diharapkan dapat memperkaya narasi dalam Form A pengawasan, khususnya pada kegiatan pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, sehingga laporan yang dihasilkan lebih komprehensif.
Ketiga, Bawaslu kabupaten/kota juga diminta untuk meningkatkan kuantitas uji petik dalam kegiatan pengawasan, baik melalui penyandingan data maupun verifikasi faktual di lapangan, guna memastikan akurasi dan validitas data yang diawasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas jajaran Bawaslu dalam pengelolaan data pengawasan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Humas Bawaslu Kota Solok