Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Ikuti SEPAKAT Bawaslu Padang Panjang, Perkuat Komitmen Pengawasan Partisipatif yang Inklusif dan Ramah Disabilitas

Bawaslu Kota Solok mengikuti kegiatan SEPAKAT (Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Padang Panjang secara daring, Senin (02/11/2026).

Bawaslu Kota Solok mengikuti kegiatan SEPAKAT (Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Padang Panjang secara daring, Senin (02/11/2026).

SOLOK – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu yang inklusif dan berkeadilan, Bawaslu Kota Solok mengikuti kegiatan SEPAKAT (Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Padang Panjang secara daring, Senin (02/11/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Pengawasan Partisipatif yang Inklusif Ramah Disabilitas” ini menjadi ruang penguatan kapasitas dan penyamaan persepsi bagi jajaran pengawas pemilu dalam mendorong keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok penyandang disabilitas, dalam setiap tahapan demokrasi.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni. Dalam sambutannya, Alni menegaskan bahwa pengawasan partisipatif yang inklusif merupakan upaya memberikan kesempatan, akses, dan ruang yang setara kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Menurutnya, Bawaslu di setiap tingkatan telah memiliki program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan kelompok disabilitas. Namun, hal yang tidak kalah penting adalah memastikan program tersebut memberikan dampak nyata terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

Dalam forum tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya melibatkan kelompok disabilitas secara aktif, mulai dari pendidikan politik, sosialisasi kepemiluan, hingga keterlibatan dalam program pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, berharap kegiatan SEPAKAT tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga mampu mendorong lahirnya langkah konkret dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Padang Panjang, Agus Salim, memaparkan berbagai aspek aksesibilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Di antaranya penyediaan fasilitas TPS yang ramah disabilitas, jalur akses yang memadai, juru bahasa isyarat, serta materi informasi kepemiluan yang mudah dipahami dan diakses oleh seluruh kelompok masyarakat.

Selain itu, narasumber kedua, Jhoni Aulia, S.Sos.I, turut memberikan pemahaman mengenai hak-hak penyandang disabilitas, prinsip pelaksanaan hak disabilitas, serta pentingnya pendataan dan identifikasi kelompok disabilitas secara akurat dalam penyelenggaraan pemilu.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Solok dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan dan memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu mengenai pentingnya pengawasan partisipatif yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok diharapkan dapat terus memperkuat komitmen dalam mendorong pengawasan pemilu yang terbuka bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Sebab, demokrasi yang inklusif bukan hanya tentang memberikan hak yang sama di atas aturan, tetapi juga memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan dan akses yang setara untuk berpartisipasi.

Dengan semangat pengawasan yang inklusif, Bawaslu Kota Solok terus berupaya mendorong terwujudnya demokrasi yang partisipatif, aksesibel, jujur, dan adil tanpa meninggalkan satu pun kelompok masyarakat.

Humas