Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Ikuti Sosialisasi Teknis Penyusunan IKU, Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja dan Dampak

Anggota Bawaslu Kota Solok mengikuti Sosialisasi Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Jumat (24/7/2026).

Anggota Bawaslu Kota Solok mengikuti Sosialisasi Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Jumat (24/7/2026).

solokkota.bawaslu.go.id/ - SOLOK – Bawaslu Kota Solok mengikuti Sosialisasi Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (24/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari implementasi kebijakan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026.

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh jajaran Bawaslu dalam menyusun dan mengimplementasikan IKU sebagai instrumen untuk mengukur capaian kinerja secara objektif, terukur, dan berorientasi pada hasil. Selain menjadi pedoman evaluasi kinerja, IKU juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan akuntabilitas lembaga.

Dalam sambutannya, Puadi, S.Pd., M.M. menegaskan bahwa IKU merupakan transformasi budaya kerja baru di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, melalui IKU setiap insan Bawaslu memiliki arah kerja yang jelas, target yang terukur, serta sistem evaluasi yang transparan.

"IKU menjadi budaya kerja baru yang memberikan arah kerja yang jelas, target yang terukur, dan evaluasi yang transparan. Hal ini telah diatur dalam Keputusan Bawaslu Nomor 284 Tahun 2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama serta Keputusan Bawaslu Nomor 83 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan IKU," ujar Puadi.

Ia menjelaskan, implementasi IKU bertujuan agar Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki pemahaman dan standar yang sama dalam mengukur keberhasilan kinerja. Di era saat ini, Bawaslu dituntut bekerja secara adaptif, profesional, dan berbasis data sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan hasil yang nyata.

Puadi juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk menjadikan IKU sebagai instrumen dalam mewujudkan lembaga yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Sementara itu, Totok Hariyono menekankan pentingnya menampilkan eksistensi dan kerja nyata Bawaslu kepada masyarakat, terutama pada masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, berbagai kegiatan seperti pengawasan partisipatif, konsolidasi demokrasi, pendidikan politik, dan aktivitas kelembagaan lainnya merupakan bukti bahwa Bawaslu tidak hanya bekerja saat penyelenggaraan pemilu.

"Bawaslu adalah pekerja demokrasi. Tugas kita tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Kita harus mampu menunjukkan kepada masyarakat bahwa kerja-kerja demokrasi terus berjalan dan memberikan manfaat bagi kehidupan demokrasi di Indonesia," ungkap Totok.

Ia menambahkan bahwa perbedaan sikap dan pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bawaslu harus memahami bahwa menjaga kualitas demokrasi merupakan tanggung jawab yang berkelanjutan, sehingga IKU menjadi pedoman penting dalam mengukur sekaligus menampilkan kinerja lembaga kepada publik.

Pada kesempatan yang sama, Herwyn J.H. Malonda saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa implementasi IKU personal merupakan langkah strategis untuk membangun organisasi yang kuat melalui pengukuran kinerja setiap individu.

"IKU personal membangun kerja yang terukur, memperkuat lembaga, dan menjaga demokrasi yang bermartabat. Tanpa ukuran yang jelas, keberhasilan hanya dinilai dari banyaknya kegiatan. IKU personal mengubah orientasi kerja dari sekadar menyelesaikan program menjadi menghasilkan perubahan yang nyata, terukur, dan berdampak bagi masyarakat serta demokrasi," jelas Herwyn.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama IKU personal adalah mengukur kinerja individu, menjaga eksistensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas, sekaligus mengawal demokrasi. Menurutnya, setiap upaya pengawasan yang dilakukan harus memiliki dampak yang jelas bagi bangsa.

Herwyn juga memaparkan konsep rantai dampak IKU, yang dimulai dari IKU personal, kemudian membentuk kinerja individu, mendorong kinerja organisasi, menghasilkan pengawasan yang berkualitas, mewujudkan pemilu yang berintegritas, hingga akhirnya menciptakan demokrasi yang bermartabat.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Solok dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus memperkuat sistem akuntabilitas dan meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap penyusunan IKU, diharapkan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Bawaslu Kota Solok berkomitmen mengimplementasikan penyusunan Indikator Kinerja Utama sesuai petunjuk teknis Bawaslu RI, sehingga seluruh pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan lebih terarah, terukur, profesional, serta berorientasi pada hasil dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas dan demokrasi yang semakin berkualitas

Penulis dan Foto: Ardi Saputra
Editor: Meisarah Marsa