Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Lakukan Pemetaan Kerawanan Data Pemilih melalui Uji Petik Faktual di Lapangan

Bawaslu Kota Solok melakukan pengumpulan data melalui pengisian kuesioner uji petik secara faktual di lapangan dengan metode yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, yakni List to People dan People to List, Senin (12/10/2026).

Bawaslu Kota Solok melakukan pengumpulan data melalui pengisian kuesioner uji petik secara faktual di lapangan dengan metode yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, yakni List to People dan People to List, Senin (12/10/2026).

SOLOK– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menindaklanjuti arahan Bawaslu Republik Indonesia terkait penyusunan pemetaan kerawanan isu strategis dengan melakukan pemetaan kerawanan data pemilih di wilayah Kota Solok, Senin (12/10/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dalam rangka memperkuat pemetaan kerawanan isu strategis, khususnya yang berkaitan dengan data pemilih.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Solok melakukan pengumpulan data melalui pengisian kuesioner uji petik secara faktual di lapangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada metode yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, yakni List to People dan People to List.

Metode List to People dilakukan dengan memeriksa kesesuaian data pemilih yang tercantum dalam daftar dengan kondisi faktual di lapangan. Sementara itu, metode People to List dilakukan dengan menelusuri keberadaan warga secara faktual untuk memastikan apakah mereka telah tercantum dalam daftar pemilih.

Penerapan kedua metode tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih, termasuk kemungkinan ketidaksesuaian data administrasi dengan kondisi faktual masyarakat.

Hasil pengisian kuesioner uji petik tersebut selanjutnya akan dihimpun dan disampaikan kepada Bawaslu RI sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, yakni paling lambat Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 17.00 WIB.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok berupaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap data pemilih secara faktual dan terukur. Pemetaan kerawanan ini menjadi salah satu langkah penting untuk mendeteksi potensi permasalahan sejak dini sekaligus mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Upaya tersebut juga merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Solok dalam mengawal hak pilih masyarakat serta menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu.

Humas