Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Lanjutkan Coktas PDPB Triwulan III di Kp. Jawa dan Nan Balimo

Bawaslu Kota Solok kembali melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Kamis (3/9/2026)

Bawaslu Kota Solok kembali melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Kamis (3/9/2026)

SOLOK, 3 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok kembali melakukan Pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan Coktas kali ini dilaksanakan di wilayah Kp. Jawa dan Nan Balimo dengan menyasar sejumlah data pemilih yang menjadi bagian dari fokus pengawasan PDPB, khususnya pemilih potensial baru dan pemilih yang berada di luar negeri.

Dalam pelaksanaan Coktas, jajaran Bawaslu Kota Solok bersama KPU Kota Solok melakukan pengecekan secara langsung terhadap data yang menjadi sasaran. Staf bagian pengawasan Bawaslu Kota Solok turut terjun ke lapangan untuk memastikan proses pencermatan dan verifikasi data berjalan sesuai dengan ketentuan.

Coktas menjadi salah satu langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang dikelola dalam proses PDPB tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui pencermatan langsung di lapangan, jajaran pengawas dapat memperoleh informasi faktual sebagai bahan untuk melakukan analisis dan memastikan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya.

Pengawasan terhadap pemilih potensial baru menjadi perhatian penting untuk memastikan warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi dalam data pemilih. Sementara itu, pencermatan terhadap data pemilih luar negeri dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan status dan informasi pemilih tercatat secara tepat.

Pelaksanaan Coktas secara langsung juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kota Solok dalam menjaga kualitas data pemilih. Setiap hasil pencermatan dan informasi yang diperoleh di lapangan menjadi bahan penting dalam pelaksanaan pengawasan PDPB secara berkelanjutan.

Bawaslu Kota Solok menilai pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu. Data pemilih yang akurat dan mutakhir akan mendukung terpenuhinya hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.

Melalui kegiatan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Solok berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan berbasis data dan fakta lapangan. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi permasalahan data pemilih sekaligus memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara transparan dan akuntabel.

Bawaslu Kota Solok akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap proses PDPB sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pada masa non-tahapan Pemilu. Dengan pengawasan yang konsisten dan kolaboratif, diharapkan kualitas data pemilih di Kota Solok semakin baik serta mampu mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Kota Solok