Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Matangkan Persiapan Presentasi E-Monev KISB

Rapat internal (PPID) Bawaslu Kota Solok dalam rangka persiapan menghadapi tahapan Presentasi Uji Publik Evaluasi dan Monitoring Keterbukaan Informasi dan Standar Badan Publik (E-Monev KISB) di Kantor Bawaslu Kota Solok, Senin (7/9/2026).

Rapat internal (PPID) Bawaslu Kota Solok dalam rangka persiapan menghadapi tahapan Presentasi Uji Publik Evaluasi dan Monitoring Keterbukaan Informasi dan Standar Badan Publik (E-Monev KISB) di Kantor Bawaslu Kota Solok, Senin (7/9/2026).

Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Solok mematangkan persiapan menghadapi tahapan Presentasi Uji Publik Evaluasi dan Monitoring Keterbukaan Informasi dan Standar Badan Publik (E-Monev KISB) melalui rapat internal yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Solok, Senin (7/9/2026).

Rapat dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok selaku Atasan PPID, Nurmishbah, didampingi PPID Bawaslu Kota Solok, staf operator, serta tim PPID. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi internal untuk memastikan berbagai kebutuhan dalam menghadapi tahapan Presentasi Uji Publik dapat dipersiapkan secara optimal.

Dalam rapat, tim PPID melakukan pembahasan terhadap bahan presentasi, data, dokumen pendukung, serta berbagai informasi yang akan disampaikan dalam tahapan Presentasi Uji Publik. Pemantapan dilakukan untuk memastikan materi yang disiapkan mampu menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kota Solok.

Selain kelengkapan administrasi, pembahasan juga diarahkan pada substansi pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Tim PPID melakukan evaluasi terhadap berbagai inovasi dan layanan informasi yang telah dikembangkan, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat sebelum pelaksanaan presentasi.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok selaku Atasan PPID, Nurmishbah, menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi seluruh jajaran dalam mempersiapkan tahapan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi publik membutuhkan dukungan seluruh unsur kelembagaan sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Rapat juga menjadi ruang untuk membagi tugas dan memastikan setiap unsur yang terlibat memahami peran masing-masing dalam mendukung pelaksanaan Presentasi Uji Publik. Data dan dokumen pendukung akan terus dilakukan pengecekan agar tersaji secara lengkap, akurat, dan mudah ditelusuri.

Persiapan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian E-Monev KISB yang telah dilalui PPID Bawaslu Kota Solok. Sebelumnya, tahapan pengisian E-Monev telah diselesaikan dengan capaian 100 persen, setelah melalui tahapan-tahapan penilaian sebelumnya.

Melalui pemantapan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban kelembagaan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan tugas Bawaslu.

Dengan koordinasi dan persiapan yang semakin matang, PPID Bawaslu Kota Solok optimistis dapat mengikuti tahapan Presentasi Uji Publik secara maksimal serta menunjukkan komitmen lembaga dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Humas Bawaslu Kota Solok