Bawaslu Kota Solok tuan rumah Rakertas Evaluasi Produk Hukum Bawaslu
|
Solok, Selasa, 22 Juni 2021
Bawaslu Kota Solok menjadi tuan rumah dalam acara Rapat Kerja Terbatas Evaluasi Produk Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Rakertas dipimpin langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, yaitu Koordinator Divisi Hukum Nurhaida Yetti, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Elly Yanti, Kasubbag Hukum Nurelida. Dan di ikuti oleh 7 Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat.
Dimana peserta yang hadir yaitu Bawaslu Kabupaten Solok, Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Bawaslu Kota Sawahlunto, Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Bawaslu kabupaten Dharmasraya, Bawaslu Kota Padang Panjang dan Bawaslu Kota Solok.
Peserta dari masing masing Kab/Kota tersebut adalah Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin dan/atau Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta 1 orang staf divisi hukum dan/atau Divisi HPP dan 1 orang staf yang menangani JDIH.
Rakertas ini diadakan sebagai tindak lanjut atas supervisi dan monitoring yang telah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu ke Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.
Dalam Rakertas ini disampaikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota mengupload regulasi atau produk-produk hukum yang dihasilkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan ketika melakukan upload dokumen dan Bawaslu Provinsi juga menyampaikan terkait penggunaan paraf koordinasi dalam pembuatan produk-produk hukum atau surat.
Disamping itu, Rakertas ini juga membahas masukan-masukan/saran dan kendala yang telah dikumpulkan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ketika melakukan supervisi dan monitoring ke Kabupaten/Kota se Sumatera Barat terkait beberapa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Solok Triati berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk perbaikan produk-produk hukum yang dihasilkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, terutama dalam menyongsong pengawasan tahapan pemilu serentak tahun 2024. (*)
Penulis Syifaun
Editor Didi Palimo