Bawaslu se-Sumbar Kembali Targetkan Menjadi Badan Publik Informatif Tahun 2026
|
Padang,-- Bawaslu se-Sumbar menargetkan menjadi badan publik yang informarif. Selain itu, juga memberikan dampak positif bagi badan publik lainnya agar menjadi badan publik informatif. Untuk diketahui, tahun 2025 lalu, Bawaslu provinsi dan 19 Bawaslu kabupaten/kota se-Sumbar telah menjadi badan publik informatif.
Hal itu disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Sumbar Vifner saat membuka acara rapat dalam kantor terkait keterbukaan informasi publik yang diikuti jajaran Bawaslu se-Sumbar, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini dilakukan secara hybrid yang dihadiri komisioner bawaslu kabupaten/kota dan operator. Untuk Bawaslu Kota Solok dihadiri langsung anggota Bawaslu Kota Solok Eka Rianto dan operator Salma.
Dia menargetkan ke depannya Bawaslu akan menjadi motor penggerak di masing-masing daerah bagi badan publik lainnya. Dia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi langkah strategis menuju lembaga yang bersih dan terpercaya. Vifner menyampaikan komitmen kuat Bawaslu se-Sumbar untuk menjadi lembaga publik yang informatif.
"Dari hasil sanggah yang telah diterima, ada beberapa data yang perlu diperbaiki. Antara 2 sampai 19 jumlah sanggahan," kata Vifner.
Catatan masa sanggah akan menjadi pembahasan bersama. Sehingga poin yang diraih bisa lebih maksimal nantinya. Lebih lanjut, Vifner menambahkan ini juga menjadi bahan evaluasi dalam proses penilaian. Dia melihat saat ini, jajaran Bawaslu-Sumbar terus melakukan koordinasi dalam penilaian badan publik ini.
Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi (Humas dan Datin) Bawaslu Sumbar Roza Molina, S.STP., M.Si. menyampaikan jajaran Bawaslu se-Sumbar telah melakukan pengisian kuisioner penilaian. Saat ini proses sangaj masih berjalan. Nantinya penilaian akan menjadi sempurna dan Bawaslu se-Sumbar menjadi lembaga publik yang inofatif.
Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar Tanti Endang Lestari yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi terkait langkah strategis menuju lembaga yang bersih dan terpercaya. Katanya, ini merupakan kolaborasi lembaga yang terus ditingkatkan.
Tujuan kegiatan ini dalam rangka memperkuat komitmen lembaga dalam pengelolaan dan pelayanan keterbukaan informasi publik bagi jajaran Bawaslu. Katanya, yang harus dilakukan badan publik yang telah informatif antara lain tetap berinovasi, memperkuat strategi, dan tentunya berdampak.
Penulis: Eka Rianto