Bimtek Pengelolaan Website Bawaslu Kota Solok
|
https://solokkota.bawaslu.go.id, Solok - Bawaslu Kota Solok mengundang tim IT Bawaslu Provinsi Sumatera Barat guna Peningkatan Kapasitas Sumber Daya (SDM) dalam Pengelolaan Website. Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Kota Solok ini diikuti oleh Komisioner, Koordinator Sekretariat beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Solok. Junaidi Hartoni selaku Staf IT Bawaslu Provinsi beserta tim menerangkan dan menjelaskan terkait penggunaan/Pengelolaan Website.
Hal ini dilakukan untuk mengedukasi dan meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu Kota Solok dalam penggunaan Website, dimana berdasarkan pada Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan layanan Publik Online ini dapat memenuhi hak masyarakat atas informasi publik yang cepat, akurat dan efektif.
Penggunaan Website merupakan bentuk sarana layanan online bagi pemohon informasi publik ataupun Pelaporan, ini salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kota Solok dalam memenuhi hak public terhadap
“Website mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh Informasi pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan serta dapat mensosialisasikan kepada masyarakat umum. Namun, dengan adanya Website, bukan berarti masyarakat dapat mengakses atau mendapatkan seluruh data yang diinginkan dengan bebas, karena ada informasi yang dikecualikan sebagaimana yang diatur oleh aturan Bawaslu.
Penulis : Dicky