Lompat ke isi utama

Berita

Demi Data Pemilih yang Akurat, Bawaslu Kota Solok adakan Rakor Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Demi Data Pemilih yang Akurat, Bawaslu Kota Solok adakan Rakor Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan

http://solokkota.bawaslu.go.id, Solok - sebagai upaya untuk mengawasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Bawaslu Kota Solok melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) bersama stakeholder terkait pada Senin/26 April 2021 di Kantor Bawaslu Kota Solok. Hadir dalam rakor tersebut KPU Kota Solok yaitu ketua dan satu orang anggota, Perwakilan Kodim 0309 Solok, Polres Solok Kota, Disdukcapil Kota Solok dan Kesbangpol Kota Solok.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd serta didampingi oleh 2 (dua) komisioner lainnya, dalam kata sambutanya Triati menyembutkan bahwa tujuan dilaksanakannya rakor ini adalah sebagai bentuk menjalankan tugas pengawasan yaitu pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Meski Pemilu 2024 masih lama, namun menjaga keakuratan data pemilih adalah tugasnya penyelenggara, termasuk Bawaslu" Imbuhnya disela membuka rakor.

Lebih lanjut Triati menyampaikan bahwa dalam rangka mengawasi Daftar Pemilih Berkelanjutran ini Bawaslu Kota Solok telah melakukan uji petik di beberapa kelurahan yang dijadikan sampel. Dari hasil uji petik tersebut, ditemukan beberapa keluarahan yang masih belum memiliki rekap data warga/masyarakatnya yang meninggal dunia dan kawin usia dini. hal ini tentu menjadi perhatian, tidak hanya bagi penyelenggara namun juga bagi pemerintah daerah.

 

Senada dengan itu, Kordiv Pengawasan Bawaslu Kota Solok dalam rakor menjelaskan lebih rinci terkait hasil uji petik yang telah dilakukan bawaslu Kota Solok. Budi menyebutkan dibutuhkan kerjasama antar seluruh lini/pihak, agar data kependudkan dan Data Pemilih di Kota Solok dapat akurat dan terjamin kevalidatannya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Solok Asraf Daniel menjelaskan bahwa sampai saat ini KPU terus melakukan pendataan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjuta, dimana KPU bekerja sesuai dengan Surat Edaran KPU RI yang mengatur secara teknis terkait pelaksanaan pendataan tersebut.

Sampai saat ini kita di KPU telah menyampaikan sebanyak 571 DPB kepada Disdukcapil Kota Solok, kita minta untuk dicek kelengkapa datanya, disamping itu kita juga membuka pengaduan bagi masyarakat untuk DPB ini melalui website dan akun medsos. Setiap akhir bulan data akan di rekap melalui rapat pleno, dan hasilnya akan disampaikan kepada pihak terkait seperti Kesbangpol, Disdukcapil, Parpol, dan Bawaslu Kota Solok. Sedangkan untuk Rapat Koordinasi kita akan adakan satu kali dalam tiga bulan "Tutupnya.

Rakor ini berjalan dengan lancar, dimana masing-masing instansi yang terundang menanggapi dan memberikan keterangan terhadap pembahasan mengenai DPB Kota Solok, dan rakor inipun ditutup dengan acara buka bersama.

*Humas.