Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan I 2026, Bawaslu Kota Solok Perkuat Sinergi dan Akses Data

Bawaslu Kota Solok menggelar rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 9 April 2026

Bawaslu Kota Solok menggelar rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 9 April 2026

solokkota.bawaslu.go.id _ Solok — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menggelar rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh pimpinan rapat dengan tujuan untuk menilai efektivitas pengawasan yang telah dilakukan, sekaligus memperkuat langkah ke depan. Momentum ini juga bertepatan dengan peringatan HUT ke-18 Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, dalam paparannya menyampaikan bahwa selama pelaksanaan pengawasan PDPB, Bawaslu Kota Solok secara aktif menjalin koordinasi dengan KPU Kota Solok. Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU meliputi pencocokan dan penelitian terbatas (coktas), serta koordinasi dengan pihak kelurahan guna memastikan validitas data.

“Data yang dimutakhirkan mencakup pemilih meninggal dunia, perpindahan domisili masuk dan keluar Kota Solok, pemilih pemula, hingga data pensiunan TNI/Polri dan sebaliknya,” ujar Rafiqul.

Selain itu, Bawaslu juga melakukan uji petik sebagai bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan akurasi data yang telah diperbarui. Tidak hanya itu, Bawaslu turut memberikan saran perbaikan dan imbauan kepada KPU guna meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih.

Sesi diskusi dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Ilham Eka Putra. Dalam forum tersebut disampaikan bahwa Bawaslu Kota Solok telah menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terkait pengawasan PDPB. Hasil supervisi tersebut memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin baik antara Bawaslu dan KPU, termasuk pelaksanaan coktas yang tidak dilakukan di beberapa daerah lain.

Apresiasi juga diberikan kepada KPU Kota Solok yang telah melibatkan partai politik dalam rapat pleno PDPB Triwulan I. Ke depan, dalam menghadapi Triwulan II Tahun 2026, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara lebih optimal dan akurat.

Dalam diskusi turut mengemuka kebutuhan Bawaslu terhadap akses data pembanding (data sanding), seperti data kependudukan dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), guna mempermudah proses pengawasan dan verifikasi. Selain itu, kendala teknis pada fitur cek DPT online yang sempat tidak dapat diakses saat pleno juga menjadi perhatian, meskipun kini telah kembali normal.

Jajaran pengawas juga menyampaikan hasil pengawasan di lapangan, termasuk berbagai temuan dan kendala yang dihadapi. Dalam kesempatan tersebut, media turut diapresiasi sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih.

Anggota Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto, menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang intensif dan konstruktif antara Bawaslu dan KPU dalam setiap tahapan. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan rapat pleno KPU yang telah melibatkan berbagai lembaga, seperti Pengadilan Negeri dan Kementerian Agama, sehingga membantu memastikan keakuratan data, khususnya terkait dispensasi pernikahan.

Sementara itu, perwakilan KPU Kota Solok, Desi Arisandi, menyampaikan ucapan selamat HUT ke-18 Bawaslu sekaligus apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. Ia menegaskan bahwa masukan dari Bawaslu dan para pemangku kepentingan, seperti Dukcapil, Kodim, Polres, dan Lapas, sangat membantu dalam proses pemutakhiran data pemilih.

KPU juga menjelaskan bahwa pengolahan data dilakukan secara berjenjang mulai dari KPU RI hingga KPU Kabupaten/Kota, termasuk verifikasi data pemilih meninggal dunia berdasarkan surat keterangan resmi. Jika terdapat keraguan terhadap data, maka dilakukan verifikasi lapangan dan uji petik bersama.

Terkait kendala akses cek DPT online saat pleno, dijelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena sistem sempat dikunci oleh pusat. Namun saat ini layanan tersebut telah kembali dapat diakses secara normal.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Solok menekankan perlunya peningkatan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam pelaksanaan PDPB. Jajaran pengawas juga diminta untuk memperkuat dokumentasi hasil pengawasan serta memastikan setiap temuan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depan, Bawaslu akan menindaklanjuti laporan hasil evaluasi pengawasan PDPB Triwulan I, melakukan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait, serta menyiapkan langkah-langkah perbaikan untuk pengawasan berikutnya. Selain itu, Bawaslu juga mendorong kemudahan akses data Sidalih sebagai data pembanding, dengan tetap menjaga kerahasiaan data pemilih demi terciptanya pemutakhiran data yang lebih akurat dan berkualitas.

Humas Bawaslu Kota Solok