Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Solok Awasi Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
SOLOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melakukan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Solok ini berlangsung di Aula KPU Kota Solok pada Rabu (01/04/2026).
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, bersama Anggota Bawaslu, Ilham Eka Putra dan Eka Rianto. Turut hadir unsur Forkopimda, Dinas Dukcapil, Kementerian Agama, serta pimpinan partai politik se-Kota Solok.
Dalam pleno tersebut, Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, menetapkan jumlah pemilih di Kota Solok pada Triwulan I mencapai 60.288 orang, mengalami kenaikan dari data Triwulan IV Tahun 2025 yang berjumlah 59.909. Kenaikan ini dipicu oleh adanya 1.455 pemilih baru, meski terdapat 1.076 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menegaskan bahwa Bawaslu terus melakukan uji petik untuk memastikan data yang dimutakhirkan KPU benar-benar akurat di lapangan. Sementara itu, Anggota Bawaslu Ilham Eka Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan saran perbaikan terhadap sejumlah data pemilih.
"Kami mengapresiasi kontribusi seluruh stakeholder. Kehadiran dinas terkait dan instansi vertikal sangat membantu dalam menyediakan data terbaru, mulai dari data pensiunan TNI/Polri hingga status kependudukan lainnya," ujar Ilham.
Sisi lain, Anggota Bawaslu Eka Rianto memberikan catatan khusus mengenai pentingnya koordinasi terkait dispensasi pernikahan di bawah usia 17 tahun dan perlindungan hak pilih bagi penyandang disabilitas yang ditemukan belum masuk dalam daftar pemilih.
Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan dokumen hasil rekapitulasi kepada para pemangku kepentingan sebagai bentuk legalitas dan transparansi data pemilih berkelanjutan di Kota Solok.
Humas Bawaslu Kota Solok