Kawal Demokrasi, Bawaslu dan Kemenag Kota Solok Resmi Tandatangani MoU Kerja Sama Strategis
|
SOLOK, BAWASLU KOTA SOLOK – Upaya menciptakan Pemilu yang berintegritas di Kota Solok memasuki babak baru. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin, 11 Mei 2026.
Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat di Ruang Kerja Kepala Kantor Kemenag Kota Solok. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd., bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Amril, S.Ag, M.M., dengan disaksikan oleh jajaran pimpinan dan sekretariat dari kedua belah pihak.
Sesuai dengan dokumen kesepakatan, kerja sama ini memfokuskan sasaran pada empat poin krusial, yakni: peningkatan pendidikan kepemiluan, penguatan pengawasan partisipatif, penegakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta akurasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menekankan bahwa peran Kemenag sangat vital mengingat jangkauannya yang luas hingga ke jalur keagamaan dan pendidikan. "Kami ingin membangun kesadaran kolektif. Dengan sinergi ini, Bawaslu akan melaksanakan pendataan terhadap pemilih pemula di bawah naungan Kemenag, baik di Madrasah maupun di Pondok Pesantren di Kota Solok," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Solok, H. Amril, menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga netralitas pegawai serta mengedukasi umat mengenai pentingnya partisipasi dalam demokrasi.
Melalui sinergi ini, diharapkan koordinasi antarlembaga di Kota Solok semakin solid dan responsif demi terciptanya iklim demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan bermartabat.
Penulis : Ardi Saputra
Editor : Meisarah Marsa
Foto : Meisarah Marsa