Kawal Hak Pilih Warga di Luar Negeri, Bawaslu Kota Solok Awasi Ketat Proses Coktas KPU
|
solokkota.bawaslu.go.id - Solok, 8 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan Coktas yang dilaksanakan KPU Kota Solok berlangsung pada tanggal 8 hingga 10 Juni 2026 berdasarkan surat pemberitahuan KPU Kota Solok Nomor 22/PL.01-SD/1372/3/2026 tertanggal 3 Juni 2026.
Pimpinan Bawaslu Kota Solok langsung bersama jajaran melakukan pengawasan melekat di lapangan. Pada periode ini, pengawasan difokuskan pada pencocokan dan pencermatan data terhadap 14 orang warga yang tercatat memiliki KTP Kota Solok, namun saat ini berdomisili di luar negeri.
Kegiatan Coktas merupakan bagian penting dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang bertujuan menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih. Melalui metode kunjungan langsung ke rumah warga, KPU melakukan pencocokan data dengan dokumen kependudukan yang dimiliki masyarakat guna memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih.
Bawaslu Kota Solok menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi serta mencegah potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih. Pengawasan terhadap kegiatan Coktas juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Selain melakukan pengawasan melekat di lapangan, Bawaslu Kota Solok juga mencatat berbagai temuan dan masukan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih pada periode berikutnya. Koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dan KPU diharapkan dapat terus terjalin untuk menjaga integritas data pemilih serta mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.
Dengan adanya pengawasan yang optimal, Bawaslu Kota Solok berharap seluruh proses Coktas dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hak konstitusional masyarakat sebagai pemilih tetap terjamin.
Humas