Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Validitas Data Pemilih, Bawaslu Kota Solok Awasi Melekat KPU di 10 Kelurahan

Pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di Kota Solok. (20/5/2026)

Pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di Kota Solok. (20/5/2026)

solokkota.bawaslu.go.id, solok – Bawaslu Kota Solok terus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih menjelang tahapan demokrasi kedepanya. Pada Selasa (20/5/2026), jajaran pengawas pemilu melakukan pengawasan melekat terhadap koordinasi intensif yang dilakukan KPU Kota Solok ke 10 kelurahan yang tersebar di wilayah Kecamatan Lubuk Sikarah dan Kecamatan Tanjung Harapan.

Adapun 10 kelurahan yang menjadi fokus pengawasan melekat kali ini meliputi: Kecamatan Lubuk Sikarah: Tanah Garam, VI Suku, Sinapa Piliang, IX Korong, Kampai Tabu Karambia, Aro IV Korong, dan Simpang Rumbio. Kecamatan Tanjung Harapan: Koto Panjang, Pasar Pandan Airmati, dan Nan Balimo.

Langkah jemput bola dan pengawasan ketat ini dilakukan guna memastikan seluruh elemen data pemilih tetap akurat, valid, dan mutakhir secara merata di seluruh penjuru Kota Solok.

Kegiatan yang berlangsung serentak di 10 kelurahan tersebut berfokus pada pengumpulan serta verifikasi data warga yang telah meninggal dunia pada Triwulan II Tahun 2026. Data otentik ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam penetapan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bagi pemilih yang secara regulasi tidak lagi berhak tercantum dalam daftar pemilih.

Proses pendataan dilakukan dengan berkoordinasi langsung bersama pihak kelurahan agar informasi yang diperoleh benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu menjadi bagian krusial dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Keakuratan data dinilai sangat menentukan terciptanya pemilu yang jujur dan adil

Dengan adanya pengawasan langsung di 10 kelurahan ini, potensi kesalahan administrasi, kelalaian pencatatan, maupun munculnya data ganda dapat dinamalisir sejak dini sebelum melangkah ke tahapan krusial berikutnya.

Selain memastikan validitas data secara riil, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi nyata antarpenyelenggara pemilu (Bawaslu dan KPU) bersama pemerintah kelurahan dalam mendukung tertib administrasi kependudukan. Pihak dari 10 kelurahan tersebut menyambut baik koordinasi ini karena dinilai sangat membantu mempercepat pembaruan data masyarakat, khususnya terkait warga yang telah meninggal dunia namun statusnya masih tercatat aktif di dalam daftar pemilih.

Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap jengkal tahapan pemutakhiran data pemilih secara transparan, profesional, dan akuntabel. Melalui pengawasan yang intensif dan menyeluruh hingga ke tingkat kelurahan, diharapkan daftar pemilih di Kota Solok semakin bersih, akurat, bebas dari manipulasi, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses demokrasi di daerah.

 

Humas Bawaslu Kota Solok