Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kota Solok dan Bawaslu Kota Solok Perkuat Koordinasi dengan Kelurahan se-Kota Solok untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU dan Bawaslu Kota Solok laksanakan Koordinasi tentang PDPB di Kelurahan se Kota Solok, 26 Februari 2026

KPU dan Bawaslu Kota Solok laksanakan Koordinasi tentang PDPB di Kelurahan se-Kota Solok, 26 Februari 2026

solokkota.bawaslu.go.id/ Solok, 26 Februari 2026 — Komitmen menjaga kualitas demokrasi terus diperkuat oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Solok bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok. Keduanya melaksanakan koordinasi intensif dengan seluruh kelurahan se-Kota Solok dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.

Koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu (26/2/2026) ini dilakukan melalui kunjungan langsung ke kantor-kantor kelurahan. Langkah tersebut bertujuan memastikan data pemilih yang dihimpun benar-benar mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Solok menjalankan fungsi pengawasan dengan menelusuri secara langsung pergerakan data pemilih di tingkat kelurahan. Perubahan data yang ditinjau mencakup pemilih meninggal dunia, pindah domisili, hingga perubahan elemen data kependudukan lainnya yang berdampak pada daftar pemilih.

Pimpinan Bawaslu Kota Solok yang didampingi jajaran sekretariat turut hadir memastikan setiap data yang disampaikan kelurahan mencerminkan kondisi riil di lapangan. Pengawasan dilakukan dengan mencermati bukti pendukung, seperti surat keterangan meninggal dunia. Pada hari pertama, terdapat 10 kelurahan yang dikunjungi, sementara 3 kelurahan lainnya dijadwalkan pada hari berikutnya.

Tidak hanya melakukan pengawasan, Bawaslu Kota Solok juga memanfaatkan kegiatan ini sebagai bagian dari agenda Konsolidasi Demokrasi. Melalui diskusi bersama lurah, perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, serta para pemangku kepentingan yang ditemui di lapangan, Bawaslu membuka ruang dialog terkait isu-isu kepemiluan dan penguatan partisipasi demokrasi.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Solok juga telah menyampaikan imbauan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 melalui Surat Nomor B-11/PM.00.02/K.SB-19/02/2026 tertanggal 25 Februari 2026. Imbauan tersebut mendorong KPU untuk mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir, antara lain melalui pencocokan dan penelitian terbatas, pemberian akses pembacaan data Aplikasi Sidalih kepada Bawaslu, serta pelaksanaan rapat pleno terbuka PDPB.

Melalui kerja sama yang solid dengan seluruh kelurahan, KPU dan Bawaslu Kota Solok optimistis proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan. Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen kedua lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih dan memastikan kesiapan penyelenggaraan pemilu, meskipun berada di luar tahapan pemilu.

Penulis dan Foto : Ardi Saputra