Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kota Solok Gelar Pleno DPB Triwulan IV, Bawaslu Soroti Pentingnya Akurasi Data Pemilih

Bawaslu Kota Solok Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025

Bawaslu Kota Solok Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025

Solok, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Solok pada hari Senin, 8 Desember 2025, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Rapat pleno dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Solok, Bapak Ariantoni, dan dihadiri lengkap oleh seluruh anggota KPU Kota Solok lainnya. Dari unsur pengawas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok hadir diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas), Ilham Eka Putra, didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok.

Selain KPU dan Bawaslu, rapat pleno ini juga dihadiri perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Solok, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solok, Polres Kota Solok, Kodim 0309 Kota Solok, Lapas Kelas IIB Kota Solok, dan Binda Korwil Kota Solok.

Rekapitulasi dan Pergerakan Data, Acara diawali dengan penyampaian hasil Rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 oleh anggota KPU Kota Solok, Desi Arisandi menjelaskan bahwa data pemilih diolah berdasarkan berbagai sumber, antara lain Data Kementerian Dalam Negeri, Data Kementerian Luar Negeri, masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu Kota Solok, Data dari Lapas II B Kota Solok, Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok, Data Capdin Wilayah 3 Solok Raya, Data Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok, serta hasil koordinasi data dengan seluruh kelurahan di Kota Solok.

"Sejauh ini, bagi pemilih yang terdaftar sebagai pemilih di Kota Solok, terdapat proses penyandingan data serta adanya pergerakan Daftar Pemilih di Kota Solok," ujar Desi Arisandi.

Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, kemudian membacakan hasil akhir Rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kota Solok. Data tersebut mencakup: Jumlah Kecamatan: 2, Jumlah Kelurahan: 13, Jumlah Pemilih Laki-laki: 29.569, Jumlah Pemilih Perempuan: 30.340 dan Total Jumlah Pemilih: 59.909

Bawaslu Ingatkan Pentingnya Minimalisir Sengketa. Dalam sesi masukan dari pemangku kepentingan yang hadir, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, menekankan pentingnya pembaruan (update) data pemilih secara berkelanjutan.

"Begitu penting meng-update Data Pemilih di Kota Solok, karena potensi sengketa juga termasuk menyangkut Daftar Pemilih. Dengan adanya update Daftar Pemilih, hal ini dapat meminimalisir potensi penyelesaian sengketa pada pemilihan ke depannya," jelas Ilham.

Lebih lanjut, Ilham Eka Putra menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Solok telah memberikan masukan dan saran perbaikan terakhir pada 20 November 2025, berdasarkan hasil koordinasi dengan kelurahan di Kota Solok. Bawaslu juga ingin memastikan bahwa data pemilih yang meninggal dunia, yang telah disampaikan sebelumnya, telah ditindaklanjuti dan diubah oleh KPU.

"Ini bertujuan untuk kepastian Data Pemilih KPU Kota Solok," tambahnya. Bawaslu juga menyarankan adanya posko pelayanan untuk mengecek data pemilih di area keramaian Kota Solok, seperti di Car Free Day.

melalui Rapat Pleno ini perkembangan data yang diperbarui secara berkelanjutan dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Daftar Pemilih di Kota Solok dapat lebih akurat dan valid di masa mendatang.

Penulis : Ardi Saputra

Foto dan Editor : Meisarah Marsa

Tag
Bawaslu
Non Tahapan
Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran
Data Pemilih
Rapat Pleno KPU
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih