Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Strategi Pleno PDPB Triwulan II, Bawaslu Kota Solok Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu Sumbar via Daring

Menjelang pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mengikuti Rapat Persiapan Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (30/6/2026).

Menjelang pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mengikuti Rapat Persiapan Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (30/6/2026). 

SOLOK, BAWASLU KOTA SOLOK – Menjelang pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mengikuti Rapat Persiapan Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang digelar melalui aplikasi telekonferensi ini diikuti serentak oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat guna menyamakan persepsi dan memperkuat strategi pengawasan.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menekankan bahwa esensi dari pengawasan PDPB adalah untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara. Ia mengingatkan bahwa memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan koridor aturan perundang-undangan merupakan tanggung jawab bersama.

"Hasil pengawasan, rekomendasi, serta saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Bawaslu di daerah merupakan bentuk keseriusan dan komitmen kita dalam melindungi hak pilih warga negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945," tegas Alni.

Alni juga berpesan agar keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang atau melemahkan koordinasi Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Menurutnya, koordinasi yang solid merupakan kunci utama untuk memastikan hasil pemutakhiran data berjalan secara konstitusional.

Senada dengan hal itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, turut mengingatkan tiga hal penting yang harus menjadi atensi utama jajaran pengawas di daerah dalam melakukan pengawalan data. Ia berharap kegiatan persiapan ini mampu memperkuat kesiapan mental dan teknis jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawasi rapat pleno rekapitulasi secara profesional, akurat, dan akuntabel.

Merespons instruksi tersebut, Bawaslu Kota Solok menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan pengawasan melekat pada rapat pleno yang akan datang. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Kota Solok dalam mengawal validitas daftar pemilih dan menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal agar tetap bersih dan terpercaya.

Penulis : Meisarah Marsa

Editor : Ardi S

Tag
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan