Lompat ke isi utama

Berita

Menyongsong Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kota Solok Ikuti Raker Penyusunan Rencana Strategis

Menyongsong Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kota Solok Ikuti Raker Penyusunan Rencana Strategis

Bukittinggi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok - Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Renstra Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2020 – 2024 serta Evaluasi Penyelesaian Pertanggungjawaban Hibah Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi (Senin,24/5/2021).

Raker ini dihadiri lansung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yaitu Ellyanti, SH, Vifner, SH, MH,  Alni, SH, M.Kn beserta Kepala Sekretariat Karnalias Kamaruddin, SH, M.Si. Dalam arahannya  Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang juga selaku Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) mengatakan pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dalam mengatur dan melaksanakan kegiatan/program lembaga selama periode penggunaan anggaran.

Oleh sebab itu, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan dan menyamakankan persepsi terkait pentingnya penyusunan Renstra oleh Bawaslu Kab/Kota se-Sumatera Barat dalam melaksanakan kegiatan/program lembaga dimasa penggunaan anggaran" Ujarnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Vifner SH, MH dalam kata sambutannya menyebutkan ditengah tahapan pengawasan Pemilu/Pemilihan yang tidak ada tahun ini, namun Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota nantinya akan ada beberapa kegiatan yang akan dibebankan oleh Bawaslu RI. Menurutnya dari arahan Sekjen Bawaslu R, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat termasuk yang beruntung karena tidak ada pemotongan anggaran pada tahun ini" Cetus Vifner dihadapan peserta Raker (24/5/2021).

Lebih lanjut Ia menjelaskan awal tahun 2022 akan memasuki tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, dan tentunya kemungkinan anggaran akan ditambah seiring dengan semakin padatnya aktifitas pengawasan yang dilaksanakan. " Hal ini tentu mengharuskan kita untuk menyusun Renstra dala menghadapi Tahapan dan Pemilu Serntak Tahun 2024, sehingga setiap aktifitas/kegiatan yang kita laksanakan dapat terlaksana dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan" Imbuhnya.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Nurhaida Yetti, SH, MH yang juga memberikan arahan dalam raker tersebut menyampaikan bahwa rapat ini juga membahas terkait evaluasi pelaporan hibah Pilkada Serentak Tahun 2020, " tentunya kita bisa mengurai secara rinci terkait hal - hal yang perlu perbaiki kedepan, dan jika itu sudah baik maka tetap kita pertahankan" Harap Kordiv Hukum Bawaslu Prov Sumbar. (24/5/2021).

Penulis : Irfayanto
Editor : Didipalimo