Merawat Aset Negara, Strategi Bawaslu Kota Solok Jaga BMN Tetap Akuntabel
|
SOLOK – Di balik ketatnya pengawasan setiap tahapan pemilu, ada mesin birokrasi yang harus tetap bergerak tertib. Keberhasilan menjaga hak pilih masyarakat nyatanya tidak hanya ditentukan oleh ketajaman personel di lapangan, melainkan juga dari kesiapan fasilitas pendukungnya. Mulai dari gawai, kendaraan operasional, hingga gedung kantor—semuanya adalah aset negara yang harus dijaga dan dimanfaatkan.
Sadar akan besarnya tanggung jawab tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok langsung tancap gas memperkuat benteng internalnya. Melalui Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar pada Senin (25/5/2026), mereka membedah tata kelola Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Agenda ini dirancang bukan sekadar rutinitas biasa, melainkan sebagai fondasi strategis untuk menertibkan, mengamankan, dan merawat setiap aset yang diamanahkan kepada lembaga.
Suasana rapat terasa berbeda dengan hadirnya Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatra Barat bersama tim teknis BMN. Kehadiran mereka menjadi pemantik diskusi taktis bagi seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kota Solok yang hadir penuh.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menegaskan bahwa memperlakukan aset negara tidak boleh setengah-setengah. Profesionalisme pengelolaan BMN harus dipantau ketat secara linier, mulai dari perencanaan pengadaan hingga hari di mana aset tersebut harus dimusnahkan karena habis masa pakainya.
“Pengelolaan aset BMN, khususnya di Kota Solok, harus berjalan dengan baik mulai dari perencanaan hingga pemusnahan aset. Kami juga memohon arahan dari pihak provinsi, terutama terkait pengelolaan BMN agar semakin tertib dan optimal,” ujar Rafiqul Amin dengan lugas.
Melalui forum ini, Rafiqul menginginkan adanya transparansi penuh. Ia berharap seluruh jajarannya tidak hanya menjadi "pengguna" fasilitas, tetapi juga agen yang paham mekanisme birokrasi aset demi mendukung administrasi lembaga yang bersih dan tepercaya.
Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatra Barat memaparkan bahwa dinamika kelembagaan saat ini bergerak sangat cepat. Salah satu pemicunya adalah penambahan sumber daya manusia (SDM) di tingkat kabupaten dan kota, yang secara otomatis mendongkrak kebutuhan pengadaan sarana kerja baru. Di tengah keterbatasan yang ada di beberapa wilayah Sumatra Barat, inventarisasi yang menyeluruh dan presisi menjadi kunci utama.
Menjawab tantangan tersebut, staf BMN Bawaslu Provinsi Sumatra Barat, Salsa, menguraikan tiga pilar utama yang wajib dikuasai tanpa tawar-menawar: pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan.
Salsa mengingatkan agar pemeriksaan fisik barang dilakukan secara mendetail. Tim di lapangan harus jeli memisahkan mana aset yang masih layak pakai, rusak ringan, hingga yang sudah rusak berat.
Guna memotong jalur birokrasi yang rumit, Bawaslu di tingkat daerah kini didorong penuh untuk mengoptimalkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Teknologi ini menjadi senjata baru dalam mempermudah pelacakan aset secara real-time.
“Jadwal inventarisasi BMN saat ini sudah mulai berjalan serentak di lingkungan Bawaslu,” ungkap Salsa.
Bawaslu Kota Solok mencatat bahwa RDK ini pada akhirnya bermuara pada satu hal: merawat pelayanan publik. Ketika seluruh sarana dan prasarana pendukung pengawasan pemilu didata dengan transparan, dirawat dengan bertanggung jawab, dan digunakan secara efisien, maka kinerja lembaga akan meningkat secara otomatis.
Dengan sistem pengelolaan BMN yang kian modern dan profesional, Bawaslu Kota Solok mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa mereka tidak hanya siap mengawal suara rakyat, tetapi juga siap menjaga marwah dan aset negara dengan penuh integritas.
Penulis dan Foto: Ardi Saputra
Editor: Meisah Marsa