Ngabuburit Pengawasan, Bahas Kaderisasi SDM Ad Hoc untuk Keberlanjutan Demokrasi
|
solokkota.bawaslu.go.id/ Kota Solok — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan secara daring pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Kaderisasi SDM Ad Hoc yang Kompeten untuk Keberlanjutan Demokrasi” dan diprakarsai oleh Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Bawaslu Kabupaten Solok Selatan.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Zul Nasri, S.Sos, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander, S.H.I. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Yoriza Asra, menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pengawasan pemilu sesungguhnya dimulai dari level paling bawah, yakni kecamatan, nagari, hingga tempat pemungutan suara (TPS). Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ad hoc menjadi hal yang sangat penting.
Menurutnya, jajaran pengawas ad hoc merupakan garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi, sehingga program kaderisasi perlu terus diperkuat agar para pengawas di tingkat lapangan memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas pengawasan.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Zul Nasri menjelaskan urgensi kaderisasi SDM ad hoc dalam pengawasan pemilu. Ia menilai bahwa beban kerja yang besar serta wilayah kerja yang luas menjadi tantangan tersendiri bagi para pengawas di tingkat lapangan. Selain itu, integritas dan profesionalitas juga harus senantiasa dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan.
Ia menekankan bahwa proses rekrutmen SDM ad hoc harus berbasis pada kompetensi dan integritas. Seleksi tidak hanya sebatas administrasi dan pemahaman dasar kepemiluan, tetapi juga perlu mengukur nilai-nilai kejujuran, netralitas, profesionalitas, serta objektivitas calon pengawas.
“Proses seleksi juga perlu dilengkapi dengan simulasi serta penguatan kapasitas kerja di lapangan, sehingga para pengawas benar-benar siap menghadapi dinamika pengawasan pemilu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa strategi kaderisasi dapat dilakukan melalui berbagai langkah, seperti pelatihan teknis, simulasi lapangan, penguatan kapasitas pengawas, serta evaluasi dan monitoring kinerja secara berkelanjutan. Dengan demikian, pengawas ad hoc dapat memahami secara utuh tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kaderisasi SDM Ad Hoc bukan sekadar proses pengisian kebutuhan personel sementara dalam setiap tahapan pemilu, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, narasumber kedua Dapit Alexsander menjelaskan bahwa kaderisasi merupakan proses sistematis dalam pembinaan dan pengembangan calon pemimpin melalui pendidikan, pelatihan, serta pengalaman praktis. Tujuannya adalah menyiapkan kader yang memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan pengawasan pemilu.
Ia menambahkan bahwa SDM ad hoc merupakan ujung tombak pengawasan, sehingga mereka harus memiliki berbagai kompetensi penting, seperti pemahaman regulasi pemilu, kemampuan menganalisis situasi, pengambilan keputusan, serta komunikasi yang efektif dalam menjalankan tugas pengawasan.
Menurutnya, model kaderisasi SDM ad hoc dapat dilakukan melalui pendekatan strategis, jaringan kolaboratif, dan pembelajaran berkelanjutan. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan kompetensi teknis pengawasan, penguatan kapasitas berbasis teknologi, peningkatan integritas dan profesionalitas, serta penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga.
Selain itu, berbagai bentuk dukungan seperti pelatihan, rapat koordinasi, buku saku pengawasan, modul pembelajaran, hingga pemahaman terkait mekanisme penanganan pelanggaran dan kode etik juga menjadi bagian penting dalam proses penguatan kapasitas SDM pengawas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok berharap kaderisasi SDM ad hoc yang kompeten dapat terus diperkuat sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu dan keberlanjutan demokrasi pada masa mendatang.
Penulis & Foto : Ardi Saputra
Editor : Meisarah Marsah