Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan, Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN

Bawaslu Kota Solok Ikuti Ngabuburit Pengawasan Kabupaten/Kota secara Daring 25 Februari 2026

Bawaslu Kota Solok Ikuti Ngabuburit Pengawasan Kabupaten/Kota secara Daring 25 Februari 2026

Kota Solok, Bawaslu Kota Solok — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok turut ambil bagian dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (25/2). Kegiatan ini digagas bersama oleh Bawaslu Kabupaten Tanah Datar dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan mengangkat tema “Dinamika Netralitas ASN dalam Partisipasi dan Dukungan Politik pada Pemilihan 2024.”

Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan Bawaslu Kota Solok, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Solok sebagai bagian dari penguatan kapasitas pengawasan di luar tahapan Pemilu.

Salah satu narasumber, Anggota Bawaslu Kepulauan Mentawai, Perius, menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) wajib menjaga sikap netral, baik dalam Pemilu maupun Pilkada. ASN, menurutnya, harus bebas dari pengaruh politik dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada peserta Pemilu mana pun. Ia juga memaparkan sejumlah larangan bagi ASN, seperti terlibat dalam kegiatan kampanye, baik secara langsung maupun melalui media sosial, ikut memasang alat peraga kampanye, serta menunjukkan dukungan kepada partai politik atau calon tertentu.

Perius berharap kesadaran ASN terhadap pentingnya netralitas semakin meningkat sehingga tidak terjebak dalam praktik politik praktis yang berpotensi mencederai demokrasi.

Materi berikutnya disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, Zulman Hendrizal. Ia menjelaskan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas kebijakan pemerintahan, sehingga netralitas menjadi prinsip yang tidak dapat ditawar. Menurutnya, ketentuan hukum mengenai netralitas ASN telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi kepemiluan.

Zulman juga menguraikan sejumlah tantangan dalam menjaga netralitas ASN, di antaranya hak pilih ASN, sistem manajemen kepegawaian, tuntutan loyalitas, serta faktor kepentingan pribadi. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada Sekretaris Daerah dan para wali nagari agar berperan aktif memastikan ASN tetap netral pada setiap tahapan Pemilihan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, mengakui adanya dilema yang kerap dihadapi ASN dalam dinamika kepemiluan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan bagian dari konsekuensi Pemilu sebagai ajang kompetisi demokrasi.

“Pemilu adalah fondasi utama demokrasi yang sarat dengan dinamika persaingan. ASN sering dipersepsikan memiliki pengaruh elektoral yang besar sehingga rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Karena itu, netralitas ASN harus benar-benar dijaga,” ujarnya.

Alni menambahkan bahwa secara normatif regulasi terkait netralitas ASN telah cukup memadai. Tantangan terbesar justru terletak pada konsistensi penegakan hukum dan upaya pencegahan yang belum dilakukan secara menyeluruh.

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan selain dapat memperkuat integritas pengawasan, tetapi juga bernilai ibadah, khususnya dalam suasana bulan Ramadan yang sarat dengan semangat refleksi dan pengabdian.

Penulis : Humas