Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengawasan Keakuratan Data Pemilih, Bawaslu Kota Solok Intensifkan Koordinasi dengan KPU

Bawaslu Kota Solok melakukan kunjungan koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok dalam rangka memperkuat pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat (6/3)

Bawaslu Kota Solok melakukan kunjungan koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok dalam rangka memperkuat pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat (6/3)

solokkota.bawaslu.go.id/ Solok, 6 Maret 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melakukan kunjungan koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok dalam rangka memperkuat pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat (6/3).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, yang didampingi oleh jajaran staf sekretariat. Rombongan Bawaslu disambut oleh Desi Arisan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Abdul Hanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Solok.

Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran serta pengawasan aktif terhadap akurasi data pemilih. Langkah tersebut dilaksanakan sebagaimana diamanatkan dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta merujuk pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Solok menyampaikan rencana pelaksanaan pencocokan dan penelitian data (coktas) dalam waktu dekat guna memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan hasil pengecekan awal, ditemukan beberapa data yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya satu pemilih yang telah meninggal dunia di Kelurahan Nan Balimo namun masih tercatat aktif pada portal DWH, satu pemilih berusia di bawah 17 tahun dengan status telah menikah, serta satu potensi pemilih Baru di Kelurahan Tanjung Paku serta disertai potensi pemilih Ganda berdasarkan hasil pengecekan melalui portal DWH Dukcapil.

Bawaslu Kota Solok menegaskan bahwa kegiatan koordinasi ini bertujuan memastikan setiap data pemilih yang tercantum benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.

Sementara itu, Ilham Eka Putra, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Solok, menambahkan bahwa hasil koordinasi ini akan mempermudah proses pengawasan dalam pelaksanaan PDPB. Ia juga menyampaikan bahwa KPU Kota Solok merencanakan pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 pada 1 April 2026, Validitas data pemilih merupakan kunci utama untuk menjamin hak pilih warga terlindungi dengan baik dalam pemilihan yang akan datang.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok berharap koordinasi yang terjalin dapat semakin memperkuat kualitas pengawasan PDPB secara menyeluruh serta memastikan penyusunan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Ardi Saputra
Foto : Yopi Kurniawati
Editor : Ilham Eka Putra

Tag
Bawaslu Kota Solok
KPU Kota Solok