Lompat ke isi utama

Berita

Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan; Budi " Bawaslu akan selalu awasi"

Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan; Budi " Bawaslu akan selalu awasi"

Solok, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok - Sesuai dengan amanat Undang - Undang kita Bawaslu Kota Solok memiliki berkewajiban untuk mengawasi tahapan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh kawan-kawan KPU Koto Solok, dan sampai saat ini kita selalu lakukan pengawasan dengan melalukan uji petik" Ungkap Budi Santosa saat memberikan pandang dalam Rapat Koordinasi PDPB yang dilaksanakan oleh KPU Kota Solok, Kamis/30/09/2021.

Disamping itu, Bawaslu Kota Solok juga menyampaikan saran perbaikan terhadap rekap PDPB yang disampaikan oleh KPU Kota Solok, diantara saran perbaikan itu adalah data penduduk yang sudah meninggal dunia, pindah dan alih status dari masyarakat sipil ke TNI/POLRI atau sebaliknya bagi anggota TNI/POLRI yang sudah pensiun. Saran perbaikan ini disampaikan tentunya untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif, sehingga tidak ada lagi permasalah data pemilih pada saat penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang" Imbuh Budi.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 ini berlangsung di aula kantor KPU Kota Solok, dan diikuti oleh Bawaslu Kota Solok yaitu Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan antar lembaga Budi satosa dan Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Rafiqul Amin. Kegiatan ini juga mengundang Polres Solok Kota, Dandim 0309 Solok, Disdukcapil Kota Solok, KUA Kota Solok serta Lurah dan Partai Politik Se-Kota Solok.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Solok Asraf Daniel mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait yang telah mendukung dan bekerjasama perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. "KPU Kota Solok mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder di Kota Solok yang telah bekerjasama dalam memuktahirkan data pemilih berkelanjutan ini, diharapkan kerjasama ini dapat terus terlaksana sehingga kita dapat menghasilkan data pemilih yang valid dan akurat sehingga menghasilkan Pemilihan yang berkualitas kedepannya. Rakor ini merupakan tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 366 yang mana menjelaskan pelaksanaan Rakor bersama stakeholder sekali dalam 3 bulan." jelasnya.

Sementara itu Anggota KPU Kota Solok Divisi Program, Data dan Informasi Jonnedi menyampaikan bahwa setiap bulannya KPU Kota Solok melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada bulan September ini KPU Kota Solok telah menetapkan daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 49.569 pemilih,  dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 24.473 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 25.096 pemilih." terang Jonnedi.

Di akhir acara Rakor ini KPU Kota Solok menyampaikan hasil rekapitulasi kepada Bawaslu Kota Solok, Partai Politik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok dan hasil rekapitulasi ini nantinya juga dapat diakeses pada papan pengumuman kantor, laman website dan media sosial KPU Kota Solok.

 

Humas BWS Kota Solok