Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Integritas Pemilu, Bawaslu Kota Solok Bahas Netralitas ASN bersama Bawaslu Sumbar

Bawaslu Kota Solok melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa beserta staf menghadiri Rapat Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (30/09) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Bawaslu Kota Solok melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa beserta staf menghadiri Rapat Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (30/09) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Padang, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa beserta staf menghadiri Rapat Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (30/09) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini mempertemukan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang membidangi penanganan pelanggaran, termasuk Kasubag dan staf sekretariat, serta menghadirkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) se-Sumatera Barat. Hadir pula Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, bersama Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eriyanti, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menegaskan bahwa pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi salah satu tantangan utama dalam menjaga integritas Pemilu. Ia menilai, forum ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan BKPSDM dalam upaya pencegahan maupun penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Pelanggaran netralitas ASN merupakan masalah krusial yang dapat memengaruhi integritas Pemilu. Karena itu, sinergi lintas lembaga diperlukan agar pencegahan dan penanganan dapat dilakukan lebih optimal,” ujar Alni.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumbar sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Vifner, memaparkan dinamika penanganan pelanggaran sepanjang tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Menurutnya, tindak lanjut yang sistematis dan terkoordinasi sangat dibutuhkan agar penegakan aturan tidak berhenti pada proses identifikasi, tetapi juga memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi pelaksanaan Pemilu di masa mendatang.

Melalui keterlibatannya dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmen untuk terus memperkuat peran pengawasan serta memastikan netralitas ASN terjaga. Hal ini menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kota Solok maupun Sumatera Barat secara keseluruhan.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Netralitas ASN