Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Bawaslu Kota Solok Ikuti Pembinaan Dana Hibah Pilkada 2024
|
SOLOK — Bawaslu Kota Solok menghadiri kegiatan Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dalam undangan yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI, kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap pelaksanaan anggaran dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Solok bersama jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia memperoleh pemantauan dan pembinaan terkait pelaksanaan serta pertanggungjawaban belanja dana hibah.
Agenda ini juga menjadi sarana untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat turut menekankan pentingnya sinergi antara jajaran sekretariat, Kepala Bagian/Kepala Subbagian Administrasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu dalam memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pertanggungjawaban anggaran.
Bagi Bawaslu Kota Solok, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen kelembagaan terhadap pengelolaan keuangan negara yang profesional dan bertanggung jawab.
Dengan adanya pemantauan dan pembinaan tersebut, Bawaslu Kota Solok diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pertanggungjawaban belanja, khususnya dalam penggunaan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024, sebagai wujud komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pengawasan pemilihan.
Humas