Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas SDM, Bawaslu Kota Solok Ikuti Rakor Persiapan Orientasi PPPK dan Sosialisasi LMS Bawaslu RI

Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Orientasi (PPPK) serta Sosialisasi Learning Management System (LMS)

Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Orientasi (PPPK) serta Sosialisasi Learning Management System (LMS)

Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Sosialisasi Learning Management System (LMS) Bawaslu RI yang dilaksanakan pada 13 Maret 2026.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada jajaran Bawaslu mengenai pelaksanaan orientasi PPPK serta pelatihan berbasis LMS sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Bawaslu menyampaikan bahwa pengembangan kapasitas aparatur sipil lembaga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kinerja organisasi sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik. Selain itu, penggunaan LMS diharapkan menjadi solusi dalam pelaksanaan pelatihan yang efektif dan efisien, terutama di tengah kebutuhan efisiensi anggaran. Melalui sistem ini, pegawai dapat mengikuti pembelajaran secara mandiri maupun melalui pertemuan daring.

Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa sekitar 4.700 peserta akan mengikuti pelatihan melalui LMS, dengan lebih kurang 4.600 akun yang telah terdaftar dalam sistem. Oleh karena itu, sekretariat Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta memastikan seluruh pegawai dapat mengakses aplikasi LMS.

Deputi Dukungan Teknis Bawaslu RI, Yusti Erlina, dalam sambutannya menegaskan bahwa peningkatan profesionalitas dan integritas pegawai membutuhkan pelatihan yang berkelanjutan. Ia juga meminta kepala sekretariat untuk mengontrol keikutsertaan pegawai dalam pelatihan LMS tersebut.

Orientasi PPPK disusun berdasarkan kurikulum Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Bawaslu melalui sistem pengembangan kompetensi. Orientasi bagi PNS akan berlangsung selama 20 Jam Pelajaran (JP), sedangkan bagi PPPK selama 24 JP.

Pelatihan melalui LMS akan dilaksanakan secara mandiri serta dilengkapi dengan sesi pembelajaran melalui Zoom. Peserta yang telah mengikuti pelatihan nantinya akan memperoleh sertifikat. Puslitbang Bawaslu juga memastikan bahwa materi pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kurikulum lembaga, sehingga dapat mendukung peningkatan kompetensi aparatur secara berkelanjutan.

Bawaslu memperkenalkan LMS (lms.bawaslu.go.id) sebagai portal resmi pembelajaran mandiri. Platform ini memungkinkan para pengawas pemilu dan staf sekretariat untuk mengakses materi pelatihan secara terstruktur kapan pun dan di mana pun. Dalam kegiatan ini, disampaikan materi terkait pengenalan LMS dan materi Pedoman Orientasi PPPK oleh Puslitbangdiklat Bawaslu RI.

Penulis :  Ardi Saputra

Editor dan Foto: Meisarah Marsah