Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kehumasan dan Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kota Solok Tingkatkan Kualitas Publikasi

Pimpinan Bawaslu Kota Solok dalam acara Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, dan Informasi Publik pada Senin (27/7/2026)

Pimpinan Bawaslu Kota Solok dalam acara Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, dan Informasi Publik pada Senin (27/7/2026)

solokkota.bawaslu.go.id -SOLOK – Bawaslu Kota Solok terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan fungsi kehumasan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, dan Informasi Publik pada Senin (27/7/2026) di Kantor Bawaslu Kota Solok.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kehumasan, meningkatkan kualitas publikasi kelembagaan, serta mengoptimalkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menegaskan bahwa kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun citra positif lembaga sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara Bawaslu dan masyarakat. Menurutnya, setiap informasi yang dipublikasikan harus akurat, edukatif, mudah diakses, dan mampu menggambarkan kinerja Bawaslu secara transparan.

"Melalui pengelolaan kehumasan yang baik, masyarakat dapat mengetahui berbagai tugas, fungsi, dan kinerja Bawaslu. Selain itu, seluruh dokumen pendukung untuk pengisian e-Monev Keterbukaan Informasi Publik dan e-Monev Bawaslu RI juga telah kami lengkapi sebagai bentuk komitmen dalam mempertahankan predikat badan publik yang informatif," ujar Rafiqul.

Ia berharap kegiatan evaluasi dan penguatan kehumasan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus mendorong seluruh jajaran Bawaslu Kota Solok untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi yang cepat, terpercaya, dan mudah dipahami.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Roza Molina, menyampaikan bahwa pengelolaan kehumasan harus berjalan selaras dengan Perjanjian Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota. Menurutnya, peningkatan kualitas publikasi, dokumentasi, pengelolaan website, media sosial, hingga kemitraan dengan media massa menjadi faktor penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Roza menjelaskan bahwa evaluasi kehumasan dilakukan melalui berbagai kanal informasi, seperti pemberitaan di media massa, website, media sosial, video kreatif, hingga podcast. Seluruh platform tersebut menjadi indikator dalam mengukur efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi Triwulan II Tahun 2026, kinerja kehumasan Bawaslu Kota Solok menunjukkan tren positif. Pada kategori jumlah berita yang dipublikasikan, Bawaslu Kota Solok berhasil naik ke peringkat keenam dari sebelumnya berada di peringkat kesembilan. Sementara itu, kategori konten grafis meningkat dari peringkat kedelapan menjadi peringkat ketujuh, sedangkan kategori total konten Instagram tetap konsisten berada di peringkat ketujuh dari 19 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Meski demikian, Roza menilai masih diperlukan peningkatan pada produksi konten video, khususnya Instagram Reels dan podcast, agar penyampaian informasi semakin menarik dan mampu menjangkau masyarakat yang lebih luas.

"Ke depan, kolaborasi dengan media massa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta berbagai mitra strategis perlu semakin diperkuat agar penyebarluasan informasi Bawaslu dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas," ungkap Roza.

Ia juga mendorong Bawaslu Kota Solok untuk melibatkan insan pers sebagai narasumber dalam pengembangan teknik penulisan berita, produksi konten digital, hingga pengelolaan media sosial sehingga kualitas publikasi semakin baik dan profesional.

Perwakilan Media Indonesia Satu, Amel, menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Bawaslu Kota Solok. Menurutnya, sinergi antara lembaga dan media merupakan modal penting dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara luas, objektif, dan mudah dipahami masyarakat.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Nusmishbah, mengungkapkan bahwa setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Solok, Bawaslu akan memperluas kerja sama dengan Dinas Kominfo, lembaga penyiaran radio, serta mengembangkan program podcast sebagai media edukasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Pada sesi diskusi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Eka Rianto, menyampaikan bahwa salah satu tantangan dalam pengelolaan kehumasan adalah keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, seperti kamera dan peralatan produksi konten. Meski demikian, Bawaslu Kota Solok akan terus memperkuat sinergi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) maupun komunitas media di Kota Solok guna meningkatkan kualitas publikasi kelembagaan.

Komitmen serupa juga disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ilham Eka Putra. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kota Solok akan terus meningkatkan produksi konten kreatif, mulai dari video edukasi, podcast, hingga berbagai informasi digital yang lebih menarik dan informatif. Selain memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga, Bawaslu Kota Solok juga akan terus berkolaborasi dengan Info Publik Kota Solok untuk mengoptimalkan penyebarluasan informasi melalui website Pemerintah Kota Solok.

Melalui RDK ini, Bawaslu Kota Solok berharap pengelolaan kehumasan, peliputan, dokumentasi, dan keterbukaan informasi publik terus mengalami peningkatan sehingga mampu menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, mudah diakses, serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

Penulis dan Foto: Ardi Saputra
Editor: Meisarah Marsa

Tag
Bawaslu Kota Solok
Kehumasan
Keterbukaan Informasi Publik