Perkuat Tata Kelola SDM, Bawaslu Kota Solok Ikuti Rapat Prosedur Rekrutmen Tenaga Alih Daya
|
SOLOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menghadiri Rapat Prosedur Rekrutmen Tenaga Alih Daya/Tenaga Pendukung Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Jumat (09/01). Kegiatan ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, didampingi Koordinator Sekretariat, Agustin Melta, beserta staf terkait.
Penyamaan Persepsi dan Tata Kelola SDM
Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat tata kelola rekrutmen sumber daya pendukung di lingkungan Bawaslu. Hal ini dinilai krusial guna memastikan bahwa proses pengadaan tenaga kerja tetap berpijak pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.
Dalam pembahasannya, rapat ini mengupas secara komprehensif mengenai:
Mekanisme dan Tahapan: Alur rekrutmen yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kriteria Seleksi: Penjelasan terkait kriteria tenaga alih daya dan proses seleksi administrasi.
Aspek Pengawasan: Pengawasan ketat dalam pelaksanaan rekrutmen di tingkat kabupaten/kota untuk menjamin objektivitas.
Menunjang Kinerja Kelembagaan
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Agustin Melta, menyampaikan bahwa penyeragaman prosedur ini sangat penting untuk memastikan kualitas tenaga pendukung yang direkrut mampu menunjang kinerja kelembagaan secara maksimal.
"Melalui koordinasi ini, kita berharap proses rekrutmen di Bawaslu Kota Solok nantinya dapat terlaksana secara tertib dan objektif, sehingga mampu mendukung kelancaran tugas-tugas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan secara optimal," ujar jajaran Bawaslu Kota Solok usai mengikuti rapat tersebut.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi Bawaslu Kota Solok untuk menyampaikan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan rekrutmen pada periode sebelumnya sebagai bahan evaluasi bersama.
Penulis : Meisarah Marsa
Editor : Ilham Eka P