Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan
|
Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok - Bawaslu Kota Solok menghadiri Rapat Persiapan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumbar pada Senin/31 Mei 2021.
Rapat Evaluasi ini di ikuti oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Triati dan Anggota yang juga selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Rafiqul Amin. Rapat ini dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumbar dengan mengundang seluruh Bawaslu Kab/Kota se-Sumatera Barat. Rapat ini membahas terkait daftar barang bukti pelanggaran pidana Pemilu/Pemilihan, karena berdasarkan Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2018 Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota mesti menginventarisir seluruh barang penanganan pelanggaran baik itu Pemilu ataupun Pemilihan.
" Hal ini sebagai tertib administrasi sekaligus untuk mengadministrasikan secara rapi dan tertib. Sehingga kedepan menjadi pemberlajaran utuk perbaikan kinerja pengawas terutama dalam penanganan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan" ungkap Triati disela mengikuti rapat (31/5/2021).
Sementata itu Elly Yanti selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa sekecil apapun tindak Pidana Pemilihan yang dilakukan oleh jajaran pengawas, haruslah digaungkan ke publik. Sehingga di pemilihan kedepan kita harus memaksimalkan Sosialisasi Pengawasan Partisifatif agar masyarakat tahu akan bagaimana efeknya kalau terlibat Pidana Pemilihan" jelas Elly Yanti dihadapan pesera rapat(31 Mei 2021).
Senada dengan itu Anggota Bawaslu Kota Slolok Rafiqul Amin yang juga hadir dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk persiapan untuk acara evaluasi penanganan pelanggaran pada Pemilihan tahun 2020.
" kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat bagi Bawaslu kab/kota, terutama terkait inventarisasi barang bukti penanganan pelanggaran pemilu/pemilihan, dan kita berharap melalui kegiatan ini kedepan menjadi semakin terampil dan tertib dalam menangani tindak pidana pemilu/pemilihan di Kota Solok' tutup Rafiq.
Penulis : Isriqomah
Editor : Didipalimo
Penulis : Istiqomah
Editor : Didipalimo