Reformasi Birokrasi Jadi Kunci Penguatan Pengawasan Pemilu yang Profesional dan Akuntabel
|
solokkota.bawaslu.go.id - Kota Solok, 10 Agustus 2026 — Reformasi birokrasi menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, efektif, dan akuntabel. Karena itu, penguatan tata kelola kelembagaan terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok, termasuk melalui Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Solok, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Memperkuat Sinergi dan Profesionalitas melalui Implementasi Reformasi Birokrasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok.”
RDK dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, dan dihadiri jajaran Anggota Bawaslu Kota Solok, Koordinator Sekretariat, serta seluruh staf kesekretariatan. Kegiatan ini juga melibatkan pemangku kepentingan eksternal sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan keterbukaan informasi publik.
Dalam sambutannya, Rafiqul Amin menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar pembenahan administrasi, tetapi merupakan proses berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola lembaga dan pelayanan kepada masyarakat.
“Reformasi birokrasi adalah kunci dalam menciptakan tata kelola lembaga yang akuntabel, efisien, dan profesional. Dengan sinergi yang kuat antara jajaran pengawas dan kesekretariatan, kami optimistis kualitas pengawasan demokrasi di Kota Solok akan semakin optimal,” tegas Rafiqul Amin.
Selain jajaran internal Bawaslu, kegiatan tersebut turut dihadiri Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solok serta insan pers dari media Indonesia Satu. Kehadiran pemangku kepentingan dan media menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Solok dalam membangun pengawasan yang terbuka, inklusif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Mafral, S.E., M.M., hadir sebagai pemateri dengan materi bertajuk “Implementasi Reformasi Birokrasi pada Lembaga Pengawas Pemilihan Umum.”
Mafral menjelaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah sistematis untuk membenahi tata kelola kelembagaan agar semakin efektif, efisien, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan administratif, melainkan proses membangun budaya kerja dan tata kelola kelembagaan yang lebih baik untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu,” ujar Mafral.
Menurutnya, implementasi reformasi birokrasi perlu dilakukan secara menyeluruh melalui sejumlah aspek penting. manajemen perubahan, dengan membangun budaya disiplin, keteladanan pimpinan, serta internalisasi nilai-nilai organisasi melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja. penataan regulasi, melalui penyelarasan aturan agar tidak terjadi tumpang tindih. Ketiga, penataan organisasi, dengan membangun struktur yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Selanjutnya, penataan tata laksana dilakukan melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas serta digitalisasi proses kerja agar lebih cepat, transparan, dan terukur. Kemudian, penataan sumber daya manusia (SDM) aparatur diarahkan pada pengelolaan SDM berbasis kompetensi, peningkatan kapasitas pegawai, serta penilaian kinerja secara objektif. Aspek berikutnya adalah penguatan akuntabilitas kinerja, melalui perencanaan yang matang, pelaporan terukur, dan evaluasi secara berkala. Kemudian, penguatan pengawasan melalui peningkatan sistem pengendalian dan pengawasan internal.
Sementara itu, aspek terakhir adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan memberikan pelayanan prima sesuai standar serta melakukan evaluasi secara berkala, salah satunya melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Mafral berharap Bawaslu di daerah, termasuk Bawaslu Kota Solok, terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. Peningkatan disiplin, penguatan kelembagaan, serta pengembangan kapasitas SDM diharapkan mampu mendorong kinerja organisasi menjadi semakin optimal.
Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, menyampaikan bahwa seluruh jajaran kesekretariatan Bawaslu Kota Solok saat ini telah berstatus sebagai sekretariat organik Bawaslu. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pengelolaan SDM yang profesional dan penguatan tata kelola kelembagaan.
“Keseluruhan jajaran kesekretariatan kita sudah organik Bawaslu. Ini menjadi dukungan SDM yang nyata sekaligus wujud keseriusan Bawaslu Kota Solok dalam menata kelola reformasi lembaga. Meskipun saat ini dalam masa non-tahapan, kita tetap aktif melakukan pengayaan wawasan guna meningkatkan tugas dan fungsi pengawasan pada pemilu dan pemilihan mendatang,” papar Ilham Eka Putra.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto, menekankan bahwa muara dari reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan demokrasi. Menurutnya, peningkatan kapasitas dan pemahaman kepemiluan perlu dilakukan sejak dini, meskipun saat ini berada dalam masa non-tahapan.
Ia menilai reformasi birokrasi harus mampu mendorong perubahan positif, baik dalam sikap maupun budaya kerja setiap pegawai. Perubahan tersebut diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan di bidang pengawasan maupun pelayanan publik.
Eka juga mendorong seluruh jajaran Bawaslu Kota Solok untuk tetap kreatif dan adaptif dalam menjalankan tugas, termasuk di tengah keterbatasan anggaran. Penguatan keilmuan, konsolidasi internal, serta sinergi dengan mitra strategis dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan.
Gusmadya Dari kesbangpol menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Dolok yang tetap eksis walaupun kondisi efesiensi, serta selalu melakukan tugas pengawasan kelapangan.
Nurmishbah Koordinator Sekretariat menyampaikan good government yang baik kita bangun dengan adanya perubahan kearah baik, selalu bekolaborasi dengan pihak elternal, seperti kesbangpol dan media sebagai mitra strategis bawaslu Kota Solok. Kedepanya kita akan bangun koordinasi kerja sama.
Reformasi birokrasi pada akhirnya tidak boleh berhenti pada dokumen, regulasi, maupun kebijakan. Implementasinya harus terlihat dalam perilaku, kedisiplinan, budaya kerja, kualitas pelayanan, dan kinerja seluruh jajaran Bawaslu.
Karena itu, seluruh SDM Bawaslu dituntut untuk menjaga integritas, adaptif terhadap perubahan kelembagaan, serta responsif terhadap dinamika pengawasan pemilu. Setiap pegawai memiliki peran dalam memastikan reformasi birokrasi benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas pengawasan.
Melalui komitmen dan konsistensi seluruh jajaran, Bawaslu Kota Solok optimistis implementasi reformasi birokrasi dapat memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan.
Meskipun berada dalam masa non-tahapan, penguatan kapasitas, konsolidasi kelembagaan, dan pembenahan tata kelola terus dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi berbagai tantangan pada pemilu dan pemilihan mendatang.
Dengan birokrasi yang semakin profesional, SDM yang berintegritas, serta sinergi yang semakin kuat, Bawaslu Kota Solok berkomitmen menghadirkan pengawasan pemilu yang semakin berkualitas demi terwujudnya demokrasi yang transparan, berintegritas, dan bermartabat.
Penulis dan Foto: Ardi. S
Editor: Meisarah Marsa