Sinergi Bawaslu Kota Solok & Kabupaten Agam: Dorong Pengawasan Partisipatif Jadi Gerakan Organik Masyarakat
|
solokkota.bawaslu.go.id/ SOLOK – Menunggu waktu berbuka puasa biasanya identik dengan berburu takjil atau sekadar bersantai. Namun, ada cara yang lebih berfaedah dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok dan Kabupaten Agam pada Senin (9/3/2026). Melalui diskusi daring "Ngabuburit Pengawasan", kedua lembaga ini menciptakan ruang untuk memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Program ini dirancang untuk mengisi waktu menjelang berbuka dengan kegiatan yang bermanfaat sekaligus memperkaya wawasan kepemiluan. Mengusung tema “Optimalisasi Pengawasan Partisipatif: Upaya Perwujudan Gerakan Pengawasan Organik Kelompok Masyarakat”, kolaborasi ini bertujuan mengubah masyarakat dari penonton menjadi pengawas aktif di lingkungan masing-masing.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Hendi Rizal ini diikuti lebih dari 289 peserta dari internal Bawaslu, instansi eksternal, masyarakat, mahasiswa hingga pegiat kepemiluan. Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Suhendra, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas pemilu tidak bisa hanya dipikul oleh penyelenggara saja. "Kami berharap forum ini melahirkan agen-agen pengawasan di tengah masyarakat untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini," ujar Suhendra.
Narasumber pertama, Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, S.E., M.M., menyoroti pentingnya gerakan pengawasan yang tumbuh secara alami (organik). Beliau menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki payung hukum kuat melalui Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 untuk memperluas keterlibatan warga.
Ilham menekankan tiga poin utama penguatan yaitu : 1) Pemanfaatan Kearifan Lokal: Menggunakan pendekatan budaya daerah untuk kolaborasi, 2) Inovasi Program: Mengembangkan Forum Warga, Kampung Pengawasan, hingga komunitas digital, dan 3) Pencegahan Dini: Mendorong masyarakat berani melapor secara sukarela jika menemukan indikasi pelanggaran.
Narasumber kedua, Anggota Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra, menambahkan bahwa keterbatasan personil dan luasnya wilayah pengawasan menjadi alasan utama perlunya kerjasama partisipatif. Ia mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan optimalisasi media sosial sebagai pusat edukasi kepemiluan. "Kita bangun kolaborasi dengan pemilih pemula, penyandang disabilitas, kelompok adat, hingga organisasi kemasyarakatan lainnya," ungkap Yuhendra.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi, selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran dan masukan yang diberikan oleh kelompok masyarakat disabilitas dalam forum ini. Beliau menegaskan bahwa partisipasi aktif dan masukan dari penyandang disabilitas sangat berharga untuk menjadi bahan evaluasi penting dalam perbaikan tahapan pemilu di masa depan.
Suasana diskusi berlangsung kondusif dengan adanya tanya jawab mengenai efektivitas dan keberlanjutan pengawasan partisipatif.
Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin. Dalam sesi diskusi yang kondusif, Rafiqul Amin turut menanggapi pertanyaan peserta mengenai keamanan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Beliau menegaskan bahwa terdapat perlindungan hukum bagi masyarakat yang melaporkan adanya pelanggaran pemilu, sehingga warga tidak perlu merasa takut untuk berperan aktif.
Selain itu, Rafiqul juga menjelaskan bahwa kegiatan intensif Bawaslu dalam Konsolidasi Demokrasi merupakan salah satu bentuk tindak lanjut konkret dari keberadaan Kampung Pengawasan Partisipatif. Melalui agenda ini, Bawaslu berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga pengawasan pemilu berjalan lebih kuat, transparan, dan mampu menjaga kualitas demokrasi yang jujur serta berintegritas.
Penulis : Meisarah Marsah
Foto : Ardi Saputra
Editor : Ilham Eka Putra