Lompat ke isi utama

Berita

58.076 DPT Kota Solok Ditetapkan, Bawaslu Kota Solok Awasi Rapat Pleno Tingkat Provinsi

Bawaslu Kota Solok melakukan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, Padang - Minggu, (22/09).

Bawaslu Kota Solok melakukan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, Padang - Minggu, (22/09).

Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Solok melakukan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Pangeran Beach Hotel, Padang, dan dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota, serta Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Minggu, (22/09).

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kota Solok beserta jajaran memastikan jumlah rekapitulasi DPT yang telah ditetapkan di tingkat Kota Solok sesuai dengan tingkat Provinsi. Yang mana sebelumnya telah ditetapkan jumlah DPT sebanyak 58.076 jiwa di Kota Solok dengan rincian jumlah pemilih laki-laki: 28.600 dan jumlah pemilih perempuan: 29.476.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
DPT
Pilkada 27 November 2024