Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Kota Solok Supervisi Panwascam
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melakukan pengawas melekat terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Untuk itu, Anggota Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto beserta staf melakukan supervisi dan monitoring ke Kantor Panwaslu Kecamatan dan menyampaikan arahan terkait fungsi pengawasan netralitas ASN.
"ASN juga harus netral karena menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, dan melindungi kepentingan publik", ujarnya saat supervisi dan monitoring di Kantor Panwascam Lubuk Sikarah, Kamis (15/08).
Dirinya juga mengingatkan agar jajaran Panwaslu Kecamatan beserta staf ASN yang terlibat untuk menjaga netralitas selama tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok