Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Awasi Coklit Terbatas di Keluarah VI Suku dan Pasa Pandan Air Mati

Pada Rabu, 17 September 2025, Bawaslu Kota Solok kembali melakukan pengawasan Coklit Terbatas (COKTAS) yang dilaksanakan KPU Kota Solok

Pada Rabu, 17 September 2025, Bawaslu Kota Solok kembali melakukan pengawasan Coklit Terbatas (COKTAS) yang dilaksanakan KPU Kota Solok

Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Pada Rabu, 17 September 2025, Bawaslu Kota Solok kembali melakukan pengawasan Coklit Terbatas (COKTAS) yang dilaksanakan KPU Kota Solok. Pengawasan hari ini difokuskan di Kelurahan VI Suku dan Pasar Pandan Air Mati, dengan melibatkan Tim 5 Bawaslu Kota Solok. Kehadiran pengawas di lapangan memastikan verifikasi data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan daftar pemilih yang valid.

Sebelumnya, pengawasan COKTAS juga telah dilaksanakan di beberapa kelurahan, di antaranya IX Korong, Nanbalimo, Laing, Tanah Garam, Aro IV Korong, dan Sinapa Piliang. Dengan pengawasan berkelanjutan ini, Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk mengawal hak pilih masyarakat, sekaligus memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berlangsung transparan, akurat, dan akuntabel.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Coklit