Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Awasi Pelaksaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada di Kota Solok

Ketua Bawaslu Kota Solok berfoto bersama Walikota dan jajaran OPD Kota Solok dalam melakukan pengawasan monitoring pelaksanaan Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Rabu (27/11).

Ketua Bawaslu Kota Solok berfoto bersama Walikota dan jajaran OPD Kota Solok dalam melakukan pengawasan monitoring pelaksanaan Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Rabu (27/11). 

Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, S.Pd.I., M.Pd melakukan monitoring pelaksanaan Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Solok. Proses monitoring dilaksanakan pada Rabu, (27/11).

Monitoring pelaksanaan proses Pemungutan Suara juga dilaksanakan oleh Walikota Solok, Zul Elfian dengan didampingi oleh Kapolres Solok Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, KPU Kota Solok, Forkopimda, dan OPD terkait.

Monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses Pemungutan Suara berjalan lancar Berdasarkan hasil monitoring diketahui tingkat partisipasi masyarakat masih kurang.

Pelaksanaan monitoring oleh Bawaslu dilaksanakan di beberapa TPS yang tersebar di 2 Kecamatan dan 13 Kelurahan se-Kota Solok, diantaranya, TPS 001 dan 002 Kampung Jawa, TPS 014 Nan Balimo, TPS 002 Sinapa Piliang, TPS 006 dan 007 Simpang Rumbio, TPS 003 Tanjung Paku, TPS 016 Tanah Garam, TPS 003 Aro IV Korong, TPS 002 Laing, dll.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Pilkada 27 November 2024
Pemungutan dan Penghitungan Suara