Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Awasi Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melakukan pengawasan melekat tahapan perbaikan persyaratan administrasi calon oleh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Solok. Pelaksanaan pengawasan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut dari Jum'at sampai dengan Minggu, (06/09/24 s.d 08/09/24).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melakukan pengawasan melekat tahapan perbaikan persyaratan administrasi calon oleh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Solok. Pelaksanaan pengawasan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut dari Jum'at sampai dengan Minggu, (06/09/24 s.d 08/09/24).

Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melakukan pengawasan melekat tahapan perbaikan persyaratan administrasi calon oleh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Solok. Pelaksanaan pengawasan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut dari Jum'at sampai dengan Minggu, (06/09/24 s.d 08/09/24).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto selaku PIC tahapan menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Solok melakukan pengawasan dengan memastikan syarat yang harus diperbaiki oleh pasangan calon sesuai dan lengkap.

Berdasarkan hasil pengawasan oleh Bawaslu, kedua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Solok menyerahkan perbaikan persyaratan administasi calon pada hari Sabtu, 7 September 2024. Perbaikan dilakukan langsung oleh LO dari pasangan calon Nofi Candra dan Leo Murphy serta pasangan Calon Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal.

Bawaslu Kota Solok memastikan bahwa seluruh persyaratan yang dilakukan perbaikan sudah diunggah ke aplikasi Silon KPU. Setelah selesai melakukan perbaikan lalu dilaksanakan serah terima berita acara oleh KPU kepada LO masing-masing paslon.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Pilkada 27 November 2024
Tahapan Pencalonan
Tahapan Pencalonan Pilkada