Bawaslu Kota Solok Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kota Solok
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melakukan pengawasan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Tingkat Kota Solok Tahun 2024, Kamis (19/09).
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni dengan didampingi jajaran Anggota KPU Kota Solok.
Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra memberikan masukan dan saran dalam rapat pleno. Saran dan masukan yang diberikan antara lain terkait dengan penambahan 1 TPS di Kel. VI Suku dan permintaan update data untuk pemilih potensial agar terdaftar sebagai pemilih pemula.
Dalam Kegiatan ini Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tingkat Kota Solok Tahun 2024 adalah sebagai berikut: Jumlah Kecamatan 2, Jumlah Kelurahan 13, Jumlah TPS 118, Jumlah Pemilih Laki-laki: 28.600, Jumlah Pemilih Perempuan: 29.476 dengan demikian Jumlah Keseluruhan DPT ) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tingkat Kota Solok Tahun 2024 adalah sebanyak 58.076 jiwa.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Solok untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok